Advertisement

Laporan Balik Pelaku Klitih Titik Nol Jogja, Polisi Sebut Bukti Penganiayaan

Triyo Handoko
Rabu, 15 Maret 2023 - 18:47 WIB
Bhekti Suryani
Laporan Balik Pelaku Klitih Titik Nol Jogja, Polisi Sebut Bukti Penganiayaan Kawsan Titik Nol Kilometer dipenuhi wisatawan beberapa waktu lalu - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Laporan balik pelaku klitih atau kekerasan jalanan di Titik Nol Jogja kepada korban memasuki tahap penyelidikan. Polresta Jogja sudah memeriksa tujuh saksi atas laporan balik pelaku dan menerima bukti pengobatan pelaku atas tindakan penganiayaan dari korban.

Kasat Reskrim Polresta Jogja AKP Archye Nevadha menyebut laporan balik tersebut dilakukan GN, 17. “Kami sudah minta pelapor untuk melengkapI bukti pengobatan atas penganiayaan yang dialaminya dengan bukti visum juga, sementara ini kami juga sudah memeriksa saksi-saksi kejadian tersebut,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Advertisement

Tujuh saksi tersebut meliputi terlapor yaitu GDP, 20, dan RK, 19, keduanya mahasiswa luar daerah yang kuliah di Universitas Ahmad Dahlan. Saksi lain, jelas Archye, adalah orang yang berada di lokasi kejadian.

Diketahui sebelumnya, klitih Titik Nol dimulai saat GN tak terima dengan perilaku berkendara GNP dan RK di Jl. Malioboro. Keduanya akhirnya berkelahi di Titik Nol, lantaran kalah jumlah GN mengajak teman-temannya untuk kembali menyerang GNP dan RK.

Sementara itu laporan RK terhadap GN dan lima temannya sudah diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Jogja. “Laporan pertama sudah lengkap kami serahkan ke Kejari, nanti lihat dari Kejari butuh berkas tambahan tidak,” kata Archye.

BACA JUGA: Penerima BLT Dana Desa di Gunungkidul Turun Drastis

Saat ditanya soal kemungkinan damai, Archye menyebut itu tergantung para terlapor. “Itu bukan kewenangan kami, kami hanya berwenang menerima dan menjalankan tugas dari laporan yang masuk sesuai prosedur saja,” jelasnya.

Archye menjamin setiap laporan akan ditindaklanjutinya sesuai prosedur yang ada dan berlaku. “Semua laporan masyarakat tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang ada tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement