Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Masih Bertebaran di Kulonprogo
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO— Sebanyak 7.000 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) masih tersebar di berbagai kapanewon di Kabupaten Kulonprogo. Dari Jumlah tersebut, 300 unit di antaranya akan diperbaiki tahun ini melalui anggaran APBD 2023.
Sub Koordinator Kelompok Substansi Perumahan DPUPKP Kulonprogo, Muhammad Nur mengatakan bahwa penanganan RTLH tersebut tidak hanya berasal dari anggaran APBD saja, namun juga dari berbagai pihak.
Advertisement
“Penanganan RTLH itu tidak hanya dari kami saja, namun dari berbagai sumber. Ada yang dari provinsi, pusat, CSR, Baznas. Khusus tahun ini itu hanya ada dari APBD Kabupaten dan Provinsi, BKK Dana Keistimewaan, Baznas, Habitat for Humanity Indonesia. Lalu untuk peta persebaran RTLH itu kebanyakan ada di daerah atas seperti Kokap dan Samigaluh,” kata Nur ditemui di kantornya pada Rabu (15/3/2023).
Dari sumber APBD Kabupaten 2023, DPUPKP akan memperbaiki sebanyak 300 unit RTLH dengan anggaran mencapai Rp4,5 Miliar. Sementara dari BKK Dana Keistimewaan (Danais) ada sekitar 70 unit dengan tiap unit mendapat alokasi sebanyak Rp50 Juta. Karena menyedot dana dari Danais, maka RTLH yang dibangun dari awal akan mengusung konsep arsitektur khas Jogja.
“Kalau total APBD untuk RTLH sebesar Rp4,5 Miliar, berarti per unitnya akan mendapatkan Rp15 Juta. Bantuan tersebut digunakan untuk perbaikan rumah seperti lantai dinding maupun atap dan sifatnya bantuan stimulan sehingga penerima harus menyediakan swadaya dalam bentuk upah tukang ataupun material tambahan. Nah yang dari Danais itu bukan untuk perbaikan tapi untuk pembangunan dari awal atau baru,” ucapnya.
Nur menegaskan bahwa biaya Rp15 Juta untuk tiap unit masih kurang dari harapan. Hanya saja, anggaran Pemda Kulonprogo terbatas. Padahal anggaran tersebut hanya untuk material saja, belum termasuk upah pekerja.
Sementara dari APBD Provinsi ada 165 unit RTLH yang akan diperbaiki tahun 2023. Biaya per unitnya sekitar Rp17,5 Juta, sama seperti tahun lalu.
Satu tahun sebelumnya, DPUPKP melalui APBD Kabupaten telah memperbaiki sebanyak 150 unit dengan biaya Rp2,25 Miliar.
Lebih jauh, Nur menjelaskan sebuah rumah dikatakan tidak layak huni apabila tersedianya kecukupan luas tempat tinggal kurang dari 9 meter persegi per kapita (sufficient living space), tidak memiliki akses terhadap air minum layak, tidak memiliki akses terhadap sanitasi layak, dan ketahanan bangunan (durable housing) atap, lantai, dan dinding terbuat dari bahan yang mudah rusak, sehingga membahayakan penghuninya serta kurangnya pencahayaan dan penghawaan. Tidak hanya itu, apabila rumah tersebut ditinggali empat orang, maka ukuran rumah minimal 36 meter persegi atau 6 X 6 meter.
“Rumah tidak layak huni merupakan salah salah satu indikator dari kemiskinan. Kabupaten Kulonprogo sebagai kabupaten termiskin di DIY berupaya untuk mengurangi angka kemiskinan. Salah satu usaha yang dilakukan dengan perbaikan rumah tidak layak huni menjadi layak huni dengan harapan penghuni dapat hidup dengan layak dan sehat sehingga dapat produktif untuk meningkatkan perekonomian keluarga,” lanjutnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Kesejahteraan Masyarakat Sekretariat Daerah Kulonprogo, Samingin mengatakan bahwa jawatannya mengelola anggaran yang berasal dari luar APBD seperti Baznas atau CSR.
“Baznas menjadi sumber utama di luar anggaran pemerintah yang membantu penanganan RTLH. Kalau CSR untuk tahun ini tidak ada,” kata Samingin ditemui di kantornya pada Rabu (15/3/2023).
Baznas telah menetapkan sebanyak 50 unit RTLH yang akan diberi bantuan untuk perbaikan dengan total anggaran mencapai Rp1 Miliar pada tahun 2023. Samingin menambahkan bahwa Kapanewon Kokap, Samigaluh, Kalibawang, dan Girimulyo menjadi wilayah dengan persebaran RTLH yang banyak.
Lebih jauh, Samingin mengatakan bahwa belum lama ini, terdapat rumah di Padukuhan Sangkrek, Hargorejo, Kokap yang hampir roboh apabila tidak segera ditindaklanjuti. “Kemarin itu sudah dibantu Rp20 Juta dari Baznas. Tiga bulan ke depan sudah bisa lah ditempati, meski belum sempurna ,” katanya.
Selain di Hargorejo, pada awal Maret 2023 terdapat rumah di Padukuhan Siwalan, Sentolo, Sentolo mengalami atap dan sebagian tembok roboh. Guna penanganan sementara, Baznas memberikan Rp1 Juta.
BACA JUGA: Guru Besar UGM Disebut Terima Gratifikasi Rp7 Miliar, Begini Respons Menkumham
“Nah ini sudah ada proposal dari mereka. Kami akan melakukan asesmen lebih lanjut, baru nanti berkoordinasi lagi dengan Baznas. Mungkin bisa juga nanti dikover oleh DPUPKP. Di rumah itu sendiri hanya ada satu orang. Rumahnya juga rumah peninggalan,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Tegaskan Tak Ada Penyertaan Modal kepada Aneka Dharma untuk Proyek ITF Bawuran
- Warga Keluhkan Pembakaran Sampah oleh Transporter, DLH Bantul Siap Bertindak
- 2 Sekolah di Kulonprogo Ini Berpotensi Terdampak Pembangunan Tol Solo-Jogja-YIA
- Viral Aksi Mesum Parkiran Abu Bakar Ali Jogja, Satpol PP Dorong Adanya Kontrol Sosial
- Pemkot Berkomitmen Selesaikan Sampah dari Hulu sampai Hilir
Advertisement
Advertisement