Advertisement
Masih Ada 2.700 Rumah Tidak Layak Huni di Bantul

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Bantul menyebut ada 2.700 rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayahnya. Saat ini, DPUPKP Bantul terus berupaya memperbaiki RTLH tersebut melalui pembiayaan dari berbagai sumber.
BACA JUGA: DIY Anggarkan Rp7 Miliar untuk Rehab Rumah Tidak Layak Huni di Bantul dan Gunungkidul
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
“Tahun ini dari APBD Murni dianggarkan sebanyak 139 unit perbaikan RTLH yang masing-masing penerima bantuan RTLH sebesar Rp20 juta,” kata Kepala DPUPKP Bantul, Aris Suharyanta saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).
Sementara dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) dan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) belum ada informasinya. Padahal, tahun lalu program BSPS menyasar 39 unit rumah dan DAK sebanyak 40 unit rumah.
Aris berharap perbaikan RTLH dari Kementerian PUPR masih ada tahun ini melalui anggaran perubahan nanti. Meski demikian pihaknya setiap tahun tetap menganggarkan perbaikan RTLH melalui APBD Bantul. Jika tahun ini 139 unit rumah.
“Tahun lalu sekitar 150an unit rumah tidak layak huni yang diperbaiki,” katanya.
Menurut Aris, sebaran RTLH ada di sejumlah kapanewon. Namun terbanyak di wilayah penyangga kota yang juga menjadi kawasan kumuh di Bantul. Ia mencatat saat ini ada 330,6 hektare kawasan kumuh yang tersebar di tujuh kapanewon, yakni Kapanewon Banguntapan, Kasihan, Sedayu, Sewon, Bantul, Piyungan, dan Pajangan.
“Luasan kawasan kumuh ini sesuai dengan SK Bupati Bantul,” terangnya.
Aris mengaku untuk menangani kawasan kumuh pihaknya bekerja sama dengan sejumlah lembaga, salah satunya Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bantul yang merupakan mitra dari Kementerian PUPR untuk menangani kawasan kumuh.
Ketua Forum Komunikasi BKM Bantul, Putra Setiyarta mengatakan kawasan kumuh di Bantul ada yang masuk kategori ringan, sedang, dan berat. Ia menjelaskan terdapat 12 indikator untuk menetukan kawasan kumuh, di antaranya persoalan pengelolan persoalan sampah, saluran drainase, ketersediaan air bersih, jalur lingkungan, kemiskinan, kondisi bangunan atau gedung, persoalan limbah, dan proteksi kebakaran.
Yang menjadi perioritas penanganan kawasan kumuh dari Kementerian PUPR tahun ini ada di tiga kalurahan. Ketiga kalurahan tersebut, yakni Panggungharo (Sewon) seluas sekitar 29,6 hektare, kemudian Kalurahan Pendowoharjo (Sewon) sekitar 4 hektare, dan Kalurahan Bangunjiwo (Kasihan) sekitar 3 hektare.
“Ketiga kalurahan ini yang akan ditangani oleh Kementerian PUPR melalui sisa anggaran 2023. April mendatang diharapkan sudah proses eksekusi,” kata Putra.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angin Kencang di Wilayah Bantul, 5 Kapanewon Terdampak
- Pemkab Gunungkidul Pastikan ADD untuk Kalurahan Tidak Dipangkas
- GKR Hemas Ajak Perempuan Muslim Mengamalkan Pancasila
- Waspada Cuaca Ekstrem Empat Hari ke Depan, Hujan Tidak Lama tapi Anginnya Merusak
- Tak Bayar Uang Pengganti, Mantan Lurah Getas Gunungkidul Bisa Dihukum Lebih Lama
Advertisement
Advertisement