BYD M6 Tes Jalan di Bantul, MPV Listrik Tembus 530 Km
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) Bantul tahun ini menganggarkan Rp351 juta untuk lomba antarkalurahan. Anggaran tersebut sebagian besar untuk hadiah para pemenang.
“Untuk lomba kalurahan Rp351 juta, termasuk untuk hadiah Rp260 juta,” kata Kepala DPMK Bantul, Sri Nuryanti, saat dihubungi Jumat (17/3/2023). Hadiah akan diberikan kepada juara I-III dan harapan I-III.
Saat ini lomba kalurahan tingkat kabupaten sudah dalam proses penilaian dan tinggal menyisakan enam kalurahan dari total 17 kalurahan usulan dari masing-masing kapanewon. Keenam kalurahan tersebut, yakni Kalurahan Bangunjiwo (Kapanewon Kasihan), Catuharjo (Pandak), Srihardono (Pundong), Murtigading (Sanden), Sendangsari (Pajangan), dan Timbulharjo (Sewon).
Keenam kalurahan, kata Sri Nuryanti, juga sudah dalam proses klarifikasi lapangan dan paparan para lurah dari masing-masing peserta lomba kalurahan, “Jadi tinggal mengumpulkan nilai dari para juri, kemudian rapat pleno pengmuman pemenang. Target bulan ini sudah selesai,” katanya.
Lebih lanjut Sri Nuryanti mengatakan pemenang dari enam kalurahan tersebut nantinya akan mengikuti lomba kalurahan tingkat provinsi yang akan diselenggarakan sekitar bulan Mei-Juni. Menurutnya lomba kaluraan ini suda rutin diselenggarakan sejak 2015 lalu melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan.
Ia menjelaskan lomba kalurahan pada hakekatnya adalah sebagai salah satu upaya untuk mendorong usaha pembangunan masyarakat atas dasar tekad dan kekuatan sendiri yang sekaligus mengevaluasi keberhasilan usaha-usaha masyarakat dalam pembangunan dan pemberdayaan kalurahan. Selain itu juga ingin mengetahui perkembangan pembangunan dan pemberdayaan kalurahan selama dua tahun terakhir.
BACA JUGA: Tol Jogja Bawen Terdiri dari Enam Seksi dan Dibangun Simultan
Kemudian juga sebagai sarana pembinaan sekaligus dalam upaya mendorong usaha pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan. “Melalui Lomba Kalurahan ini diharapkan dapat memacu pemerintah kalurahan untuk melakukan berbagai inovasi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan yang muaranya untuk mensejahterakan masyarakat.” tandasnya.
Selain menggelar lomba kalurahan, DPMK Bantul juga menggelar lomba Posyandu. Lomba pengelolaan posyandu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana peran lurah beserta instansi terkait tingkat Kalurahan yang tergabung dalam Pokja Posyandu Kalurahan dalam pengelolaan Posyandu di Kalurahan.
Selain itu lomba posyandu juga untuk mengetahui sejauh mana peran panewu beserta instansi tingkat kapanewon yang tergabung dalam Pokjanal Posyandu Kapanewon dalam pembinaan dan pengembangan Posyandu di Kapanewon. Saat ini sudah ada enam kalurahan yang lolos dalam lomba Posyandu, yakni Posyandu Caturharjo (Pandak), Posyandu Sitimulyo (Piyungan), Posyandu Sendangsari (Pajangan), Posyandu Patalan (Jetis), Posyandu Timbulharjo (Sewon), dan Posyandu Potorono (Banguntapan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BYD gelar test drive MPV listrik BYD M6 di Bantul. Mobil listrik keluarga ini diklaim mampu menempuh 350 km sekali cas.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Omzet UMKM di Kabupaten Sleman mencapai Rp3,39 triliun. Lebih dari separuh omzet terkonsentrasi di lima kapanewon, dengan Ngaglik menjadi penyumbang terbesar.
Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 7 Agustus 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak jam keberangkatan dan tarif terbaru Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 6 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif Commuter Line tetap Rp8.000.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus