Advertisement
Sah! Haryadi Eks Wali Kota Jogja Jadi Penghuni Lapas Sukamiskin

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi terpidana korupsi mantan Wali Kota Jogja Haryadi Suyuti bersama sekretaris pribadinya, Triyanto Budi Yuwono, ke Lapas Sukamiskin Bandung. Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap.
"Jaksa Eksekutor Andry Prihandono telah selesai melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Haryadi Suyuti dan Triyanto Budi Yuwono," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Kedua terpidana itu telah dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Bandung, pada Kamis (16/3/2023).
Ketua Majelis Hakim PN Yogyakarta M. Djauhar Setyadi menyatakan Haryadi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima sejumlah barang dan uang demi memuluskan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dan Hotel Iki Wae/Aston Malioboro dalam kurun waktu 2019-2022.
Baca juga: Tarik Minat Wisata Sungai, Warga Bantaran Winongo Gelar Festival Budaya
Haryadi Suyuti divonis pidana penjara selama tujuh tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani, serta diwajibkan membayar pidana denda Rp300 juta dan uang pengganti Rp165 juta.
Selain hukuman pidana penjara dan pidana, Haryadi juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun, terhitung sejak selesai menjalani hukuman pidana.
Vonis kepada mantan wali kota Yogyakarta itu lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang menuntut hukuman 6,5 tahun penjara.
Sementara itu, terpidana Triyanto Budi Yuwono menjalani pidana penjara selama empat tahun dikurangi masa penahanan yang telah dijalani ditambah dengan pidana denda Rp200 juta.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Antisipasi Gagal Panen, Dinas Pertanian Kulonprogo Siapkan Pompa
- ABG asal Bantul yang Tenggelam di Sungai Progo Ditemukan Meninggal Dunia
- Daftar 23 Kampus Ditutup Paksa, Ada yang Dari Jogja
- Curi Kabel Optik, Warga Magelang dan Sleman Ditangkap
- PHRI: Hospitality Jadi Kunci Pertahankan Wisatawan di DIY
Advertisement
Advertisement