Advertisement
Viral Penutupan Patung Bunda Maria di Lendah Kulonprogo karena Protes Ormas Islam

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sebuah patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa Santo Yakobus di Padukuhan Degolan, Bumirejo, Lendah, Kulonprogo ditutup menggunakan terpal akibat protes dari salah satu ormas Islam pada Rabu (22/3/2023). Penutupan itu kemudian viral di media sosial.
Video penutupan patung Bunda Maria dengan terpal warna biru dibagikan di akun Instagram @YLBHI, Kamis (23/3/2023) siang.
Advertisement
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengecam penutupan patung tersebut.
“Polisi yang harusnya melindungi dan menjamin hak warga untuk beragama dan berkeyakinan, malah menjadi pelaku diskriminasi yang merampas hak dan kebebasan umat Katolik di Jogja dalam mengekspresikan keyakinannya,” kata @muhamad.isnur.
Dia mendesak Kapolri untuk menindak tegas bawahannya yang melanggar konstitusi Republik Indonesia.
BACA JUGA: Video Pelarangan Ibadah Natal di Cilebut Viral, Ini Penjelasan Kapolres Bogor
Sementara, Kepala Polsek Lendah, Agus Dwi Sumarsangko, mengatakan penutupan patung Bunda Maria di Lendah menggunakan terpal disebabkan protes dari ormas Islam beberapa waktu lalu.
“Pemasangan terpal pada patung tersebut sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang beberapa waktu lalu datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan karena keberadaan patung tersebut. Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus, Kamis (23/3/2023).
Agus membantah tuduhan bahwa penutupan patung dilakukan polisi. Penutupan patung tersebut bukan dilakukan oleh polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa tersebut.
“Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Langgar Aturan OJK, Nasabah Gugat BPR di PN Bantul
- Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
- Empat Pemotor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Ring Road Barat Sleman
- Ini Alasan Pemkab Belum Menghapus Dua OPD di Gunungkidul
- Aksi Demo Selesai, Layanan SPKT dan SKCK Polda DIY Kembali Dibuka
Advertisement
Advertisement