Advertisement
Komisi A DPRD DIY Desak Pemda DIY Bentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan

Advertisement
JOGJA—Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendesak Pemda DIY membentuk Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Kejahatan jalanan atau dalam istilah lokal disebut klitih masih juga terjadi di DIY dan sangat meresahkan mayarakat.
“Pemerintah daerah perlu bekerja lebih keras untuk menangani masalah kemiskinan hingga aksi kekerasan dan kejahatan luar biasa di DIY yang mengakibatkan jatuhnya korban dan kematian sia-sia. Sudah saat ya DIY memiliki Satgas Pemberantasan Kejahatan Jalanan. Keberadaan satgas ini perlu didukung dengan kewenangan luar biasa dan anggaran yang cukup untuk sarana dan prasarana. Anggota satgas adalah aparat penegak hukum, termasuk Polri, TNI, dan Kejaksaan serta dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, lembaga lain, dan tokoh masyarakat,” kata Eko, politikus Fraksi PDI Perjuangan, melalui keterangan tertulis, Rabu (29/3/2023).
Dia mengatakan satgas akan bertanggung jawab kepada Gubernur DIY.
“Kita tawarkan tiga tugas. Pertama, pencegahan yang dititikberatkan pada edukasi. Kedua, penegakan hukum. Ketiga, rehabilitasi mental bagi para pelaku dan pendampingan untuk korban,” ujar dia.
Eko Suwanto mengatakan akar masalah sosial di DIY disebutkan perlu diatasi serius. Hingga kini masih ada pekerjaan rumah untuk diselesaikan berupa kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan yang ada di DIY.
“Angka kemiskinan 11,04 persen, pengangguran terbuka 4.06 persen, lalu Gini Ratio angkanya 0,439. Kekerasan jalanan ini harus menjadi perhatian orang tua. Tapi bagaimana bisa berjalan kalau orang tua ada dalam situasi kemiskinan dan mengalami kesenjangan pendapatan? Ini butuh solusi kebijakan pemda,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Faisal Basri: Pak Jokowi Sebaiknya Fokus Tidak Menambah Buruk Kondisi
Advertisement

Pengin Nikmati Air Terjun Swiss dan Kebun Tulip ala Belanda, Objek Wisata Ini Cocok untuk Anda
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement