Bawa Celurit dan Airsoft Gun, Dua Pelajar Bukan Klitih di Caturtunggal Ditangkap Polisi

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Sabtu, 31 Agustus 2024 18:07 WIB
Bawa Celurit dan Airsoft Gun, Dua Pelajar Bukan Klitih di Caturtunggal Ditangkap Polisi

Ilustrasi penangkapan - StockCake

Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Polda DIY menangkap dua orang pelajar yang kedapatan membawa celurit dan airsoft gun di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.

Sebelumnya beredar di media sosial unggahan dengan narasi dugaan klitih di daerah bawah Jembatan Janti. Pengendara yang disebut berboncengan menggunakan motor NMAX tersebut dalam narasi itu, mereka dikejar beberapa motor hingga polisi.

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan kejadian tersebut bukanlah aksi klitih melainkan orang yang kedapatan membawa senjata tajam.

Dalam peraturannya orang yang kedapatan membawa senjata tajam bisa diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun mengacu pada Undang-Undang Darurat No.12/1951.

"Dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," tegas Endriadi, Sabtu (31/8/2024).

BACA JUGA: Daftar 10 Orang Terkaya Indonesia Terbaru Versi Forbes, Prajogo Pangestu dan Budi Hartono Tetap Jawara

Endriadi menjelaskan mulanya Unit Patroli Ranmor Dit. Shabara Polda DIY pada Sabtu (31/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB melakukan patroli di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sana petugas menemukan adanya gelagat mencurigakan dari pengendara sepeda motor.

"Menemukan dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX hitam yang mencurigakan. Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ditemukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata airsoft gun warna hitam silver," katanya.

Dua senjata tersebut dibawa oleh AL yang berstatus mahasiswa dan RM yang berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga asal Sleman.

Polisi pun lantas segera menyita barang bukti satu buah celurit dan satu buah senjata Airsoft Gun warna hitam silver tersebut.

"Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Maya Herawati
Maya Herawati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online