Polresta Sleman Tangkap Pelaku Begal Sadis di Pakem
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
Ilustrasi penangkapan - StockCake
Harianjogja.com, SLEMAN—Anggota Polda DIY menangkap dua orang pelajar yang kedapatan membawa celurit dan airsoft gun di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman.
Sebelumnya beredar di media sosial unggahan dengan narasi dugaan klitih di daerah bawah Jembatan Janti. Pengendara yang disebut berboncengan menggunakan motor NMAX tersebut dalam narasi itu, mereka dikejar beberapa motor hingga polisi.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX. Endriadi menjelaskan kejadian tersebut bukanlah aksi klitih melainkan orang yang kedapatan membawa senjata tajam.
Dalam peraturannya orang yang kedapatan membawa senjata tajam bisa diancam hukuman penjara setinggi-tingginya 10 tahun mengacu pada Undang-Undang Darurat No.12/1951.
"Dugaan tindak pidana membawa, menguasai senjata tajam dan air softgun," tegas Endriadi, Sabtu (31/8/2024).
Endriadi menjelaskan mulanya Unit Patroli Ranmor Dit. Shabara Polda DIY pada Sabtu (31/8/2024) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB melakukan patroli di wilayah Caturtunggal, Depok, Sleman. Di sana petugas menemukan adanya gelagat mencurigakan dari pengendara sepeda motor.
"Menemukan dua pengendara sepeda motor Yamaha NMAX hitam yang mencurigakan. Selanjutnya dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Ditemukan berupa satu buah senjata sajam berupa sebilah celurit dan satu buah senjata airsoft gun warna hitam silver," katanya.
Dua senjata tersebut dibawa oleh AL yang berstatus mahasiswa dan RM yang berstatus pelajar. Keduanya merupakan warga asal Sleman.
Polisi pun lantas segera menyita barang bukti satu buah celurit dan satu buah senjata Airsoft Gun warna hitam silver tersebut.
"Selanjutnya terlapor dan barang bukti di bawa ke Polda DIY guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menangkap pelaku pembegalan bersenjata tajam yang merampas motor, ponsel, dan dompet milik pekerja di Pakem. Polisi segera menggelar rilis kasus
BGN meminta makanan MBG yang tidak layak tidak dikonsumsi dan segera dikembalikan ke SPPG untuk diperiksa dan diinvestigasi.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 13 Agustus 2026 tersedia 12 perjalanan dari Palur ke Jogja. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Sebanyak 212 orang berhasil dievakuasi dari kebakaran KMP Putri Yasmin di Selat Lombok. SAR melanjutkan pencarian pada Kamis.
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.