Advertisement
Mulai Pekan Depan, Absensi ASN Bantul Tak Lagi Kudu di Kantor
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab Bantul terus melakukan perubahan untuk menuju birokrasi yang lincah dan cepat sesuai tuntutan zaman. Kali ini Pemkab Bantul akan menerapkan absensi mobile melalui aplikasi e-presensi. Dengan aplikasi tersebut, para aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja di mana saja tanpa harus ke kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Isa Budi Hartomo mengatakan selama ini absensi ASN di kantor dengan fingerprint atau sidik jari. Namun yang absen melalui sidik jari tidak sampai 100%.
Advertisement
Selain itu absensi sidik jari hanya sekedar absen, selanjutnya tidak diketahui apa yang dikerjakan ASN tersebut. “Dengan e-presensi wajib swafoto dan melampirkan tugas yang sedang dikerjakan, jadi ada dokumen keterangannya” katanya, Jumat (31/3/2023).
Dia menjelaskan ada dua kategori dalam absensi digital tersebut, yakni radius sekitar 100 meter dari kantor. Dengan radius tersebut, ASN yang dinyatakan berada di kantor. Lebih dari radius tersebut, maka absensi digital bisa menggunakan pilihan kedua, yakni tugas di luar kantor.
Sama dengan yang pertama, absensi kedua juga harus menampilkan swafoto, kemudian melampirkan keterangan tugas dinas di luar kantor. Menurutnya, ASN boleh kerja dari luar kantor selama ada penugasan dari atasan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) namun tetap dapat mengisi absensi melalui e-presensi.
BACA JUGA: Puluhan PNS Sleman Naik Pangkat saat Ramadan Ini
Isa mengaku sudah menyosialisasikan penggunaan e-presensi tersebut kepada semua ASN dan akan diujicobakan mulai 3 April mendatang. “Trial dari 3 April sampai 30 Juni. Agustus mulai diterapkan,” ujarnya.
Lebi lanjut mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini mengatakan penggunaan absensi digital sebagai tuntutan zaman yang serba digital. Terlebih Pemkab Bantul sudah meraih capaian nilai indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori tertingi dalam ajang Digital Government Award-SPBE Summit 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemepan-RB).
Selain digitalisasi, dalam menuju birokrasi yang lincah dan cepat, Isa menyebut Pemkab Bantul sudah menerapkan beberapa hal, yakni mengahapus jabatan kepala seksi di sejumlah OPD untuk menyederhanakan struktur birokrasi. Kemudian membebaskan pakaian ASN khusus untuk tiap hari Jumat, dan membebaskan motif batik yang dikenakan tiap hari Kamis.
Tidak ada lagi sekat tempat duduk kepala seksi sampai kepala bidang, bahkan semua ASN boleh memilih kursi duduk dan komputer untuk bekerja di kantor masing-masing. Kemudian membolehkan ASN kerja di luar kantor, bahkan di kafe selama ada penugasan dari pimpinan.
“Saat ini yang diminta dari ASN adalah hasil kinerja. Kami [pemerintah] tidak mau bagaimana cara bekerja ASN, yang penting hasilnya ada. Ini juga nanti yang menentukan tambahan penghasilan pegawai,” ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Baru KRL Solo Jogja Berangkat dari Stasiun Palur, Jumat 19 April 2024
- Libur Lebaran Usai, Berikut Jadwal dan Tarif Terbaru Bus Damri dari Jogja ke Bandara YIA
- Top 7 News Harianjogja.com Jumat 19 April 2024, Timnas Indonesia Kalahkan Australia, Bus Terbakar di Gamping
- Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
- Kapolresta Jogja Klaim Angka Kejahatan Jalanan Dapat Ditekan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement