WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Ilustrasi mayat/Ist-Okezone
Harianjogja.com, SLEMAN—Mayat seorang kakek ditemukan mengapung di aliran sungai Kontheng, Pasekan Lor, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sabtu (1/4/2023) siang. Dari pemeriksaan fisik, diduga korban terjatuh saat aliran sungai membesar.
Kapolsek Gamping, Kompol Suharman, menjelaskan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang memancing di Sungai Kontheng, sekitar pukul 12.30 WIB. “Saksi mencium bau busuk di sekitar lokasi,” ujarnya, saat dikonfirmasi, Sabtu (2/4/2023).
Beberapa saat kemudian saksi tersebut melihat mayat di aliran sungai Kontheng, tepatnya di bawah tumbuhan air dan potongan bambu dengan posisi telentang terlihat dipermukaan air. “Hanya badan dan tangan kanan dengan kepala di arah hulu dengan kondisi sudah membusuk,” katanya.
Saksi itu pun melapor kepada Ketua RT setempat yang diteruskan kepada petugas Polsek Gamping tentang adanya penemuan mayat tersebut. Setelah penyelidikan terhadap para saksi dan ciri-ciri mayat serta didukung dari keterangan forensic rumah sakit Bhayangkara Polda DIY, pukul 22.00 WIB baru diketahui identitas korban.
Korban adalah seorang kakek berinisial S, 68, warga Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping. “Penyebab kematian korban dan ditemukannya di sungai tersebut diduga karena korban terjatuh sendiri dan hanyut terbawa arus sungai yang banjir akibat hujan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Buaya di Kali Oya Gunungkidul hingga Kini Masih Dicari
Dari hasil pemeriksaan luar pihak forensik, tidak ditemukan adanya kekerasan maupun penganiayaan dan dipastikan penyebab meninggalnya karena faktor usia dan saat jatuh di sungai yang arusnya besar tidak ada orang yang melihat dan menolong.
Dari keterangan saksi-saksi dan keluarga, selama ini korban tidak pernah pulang ke rumah dan hidup tidak menentu. “Atas persetujuan keluarga korban, tidak dilakukan otopsi dan hanya pemeriksaan luar,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Google didenda 890 juta euro (Rp18,2 triliun) oleh Komisi Eropa karena melanggar DMA. Simak dua pelanggaran dan tenggat 60 hari yang diberikan.
Empat wakil Indonesia di perempat final China Open 2026: Jonatan, Fajar/Fikri, Putri, dan Rachel/Febi. Simak jadwal dan misi balas dendam mereka.
Perbedaan hak PHK vs resign: pekerja PHK dapat pesangon 9 bulan gaji, resign hanya uang pisah. Simak aturan lengkap UU Cipta Kerja dan PP 35/2021.
Timnas voli putra Indonesia menghadapi Filipina pada SEA V Cup 2026 malam ini. Kemenangan akan membuka peluang besar Merah Putih melaju ke semifinal.
Gempa magnitudo 4,9 di Sarmi dan 5,7 di Ternate guncang Indonesia timur. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, waspadai gempa susulan.