Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Ilustrasi pemilu./Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY masuk 10 besar lembaga penyelenggara pemilu yang memberikan layanan informasi terbaik tingkat nasional dari Komisi Informasi Publik (KIP) RI.
Sebelumnya, KPU DIY dan Bawaslu DIY masuk 15 besar. Mereka memaparkan inovasi layanan dan kebijakan terkait keterbukaan informasi. Selanjutnya, KPI RI akan mengunjungi KPU DIY dan Bawaslu DIY untuk memverifikasi paparan inovasi tersebut pada Selasa (4/4/2023) besok.
Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati menjelaskan lembaganya masuk 10 besar nasional sebagai bagian dari proses yang sudah ditempuh beberapa tahun terakhir. “Prosesnya panjang. Kami sempat dinilai kurang informatif oleh KIP DIY pada 2019 dan melakukan berbagai perubahan,” ujar dia, Senin (3/4/2023).
Dobrakan perubahan, jelas Sutrisnowati, bukan hanya untuk mengejar penghargaan tetapi untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi pemilu. “Dalam penyelenggaraan pemilu, informasi jadi hal vital dan penting bagi masyarakat karena itu hak mereka. Prinsipnya tanpa keterbukaan informasi yang memadai, pemilu tidak dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Perubahan dan evaluasi layanan informasi Bawaslu DIY, lanjut Sutrisnowati, terus diperbaiki. “Dari menyediakan ruang PPID yang memadai, membangun website sebagai rumah informasi yang ramah bagi seluruh masyarakat khususnya difabel, sampai melakukan instruksi perbaikan ke bawaslu kabupaten dan kota,” ujar dia.
Penilaian KPI DIY 2022, sambung Sutrisnowati, menyebut Bawaslu DIY sudah sangat informatif.
“Yang lebih menggembirakan, seluruh bawaslu kabupaten dan kota juga sudah minimal informatif. Kami sebagai lembaga pemilu sudah berusaha memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, harapannya masyarakat dapat memanfaatkan itu untuk berpartisipasi dalam pemilu, terutama juga sebagai pengawas,” ujarnya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyebut masuknya lembaganya ke 10 besar tingkat nasional hanyalah bonus. “Komitemen utama kami memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel, karena itu juga jadi kunci penyelenggaraan pemilu yang baik,” ucapnya, Senin siang.
Hamdan menjelaskan KPU DIY terus berinovasi dalam layanan informasi. “Inovasi terbaru kami adalah layanan permohonan informasi dapat diakses melalui kanal online. Pemohon tidak harus datang ke kantor. Selain itu, kecepatan layanan informasi juga kami tingkatkan agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan baik,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU DIY sudah mendapat penghargaan keterbukaan informasi dari KPU RI. “Prinsipnya layanan informasi pemilu adalah hak masyarakat dan kami wajib memenuhinya. Di internal KPU DIY sendiri kami terus melakukan inovasi khususnya mendorong KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan layanan informasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Timnas Iran memindahkan markas ke Meksiko jelang Piala Dunia 2026 demi mengatasi masalah visa dan keamanan.
Kepuasan pelanggan KAI Daop 6 Jogja terus meningkat hingga 4,55 pada 2025. Layanan makin nyaman, aman, dan ramah lingkungan.
BNPB mengimbau masyarakat waspada cuaca ekstrem usai BMKG memprediksi hujan lebat disertai angin kencang di sejumlah wilayah Indonesia.
Jadwal KRL Jogja-Solo terbaru 25 Mei 2026 lengkap. Tarif Rp8.000, berangkat hampir tiap jam, solusi cepat anti macet.
Bruno Fernandes mencetak 21 assist musim ini, memecahkan rekor Liga Inggris dan mengungguli Thierry Henry serta Kevin De Bruyne.