Advertisement
KPU dan Bawaslu DIY Masuk 10 Besar Layanan Informasi Terbaik Lembaga Pemilu Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY masuk 10 besar lembaga penyelenggara pemilu yang memberikan layanan informasi terbaik tingkat nasional dari Komisi Informasi Publik (KIP) RI.
Sebelumnya, KPU DIY dan Bawaslu DIY masuk 15 besar. Mereka memaparkan inovasi layanan dan kebijakan terkait keterbukaan informasi. Selanjutnya, KPI RI akan mengunjungi KPU DIY dan Bawaslu DIY untuk memverifikasi paparan inovasi tersebut pada Selasa (4/4/2023) besok.
Advertisement
Ketua Bawaslu DIY Sutrisnowati menjelaskan lembaganya masuk 10 besar nasional sebagai bagian dari proses yang sudah ditempuh beberapa tahun terakhir. “Prosesnya panjang. Kami sempat dinilai kurang informatif oleh KIP DIY pada 2019 dan melakukan berbagai perubahan,” ujar dia, Senin (3/4/2023).
Dobrakan perubahan, jelas Sutrisnowati, bukan hanya untuk mengejar penghargaan tetapi untuk memenuhi hak masyarakat atas informasi pemilu. “Dalam penyelenggaraan pemilu, informasi jadi hal vital dan penting bagi masyarakat karena itu hak mereka. Prinsipnya tanpa keterbukaan informasi yang memadai, pemilu tidak dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Perubahan dan evaluasi layanan informasi Bawaslu DIY, lanjut Sutrisnowati, terus diperbaiki. “Dari menyediakan ruang PPID yang memadai, membangun website sebagai rumah informasi yang ramah bagi seluruh masyarakat khususnya difabel, sampai melakukan instruksi perbaikan ke bawaslu kabupaten dan kota,” ujar dia.
Penilaian KPI DIY 2022, sambung Sutrisnowati, menyebut Bawaslu DIY sudah sangat informatif.
“Yang lebih menggembirakan, seluruh bawaslu kabupaten dan kota juga sudah minimal informatif. Kami sebagai lembaga pemilu sudah berusaha memenuhi kebutuhan informasi dengan baik, harapannya masyarakat dapat memanfaatkan itu untuk berpartisipasi dalam pemilu, terutama juga sebagai pengawas,” ujarnya.
Ketua KPU DIY Hamdan Kurniawan menyebut masuknya lembaganya ke 10 besar tingkat nasional hanyalah bonus. “Komitemen utama kami memberikan layanan informasi yang transparan dan akuntabel, karena itu juga jadi kunci penyelenggaraan pemilu yang baik,” ucapnya, Senin siang.
Hamdan menjelaskan KPU DIY terus berinovasi dalam layanan informasi. “Inovasi terbaru kami adalah layanan permohonan informasi dapat diakses melalui kanal online. Pemohon tidak harus datang ke kantor. Selain itu, kecepatan layanan informasi juga kami tingkatkan agar masyarakat dapat mengaksesnya dengan baik,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU DIY sudah mendapat penghargaan keterbukaan informasi dari KPU RI. “Prinsipnya layanan informasi pemilu adalah hak masyarakat dan kami wajib memenuhinya. Di internal KPU DIY sendiri kami terus melakukan inovasi khususnya mendorong KPU kabupaten/kota untuk meningkatkan layanan informasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Periksa Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto Kristiyanto
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- DPRD Kota Jogja Umumkan Penetapan Walikota Jogja Terpilih, Jadwal Pelantikan Masih Menunggu
- Menu MBG di Sleman Hari Kedua: Lauk dan Sayur Tetap Nikmat Meski Tanpa Susu
- Banyak Sampah Dibuang di Hutan Gunungkidul Akibat Minimnya Kesadaran Warga
- Perbaikan Jalan Sentolo-Nanggulan Rp2 Miliar, Warga Minta Libatkan Tenaga Kerja Lokal
- Datangi DPRD Kota Jogja, Pedagang Teras Malioboro 2 Minta Pengundian Diulang
Advertisement
Advertisement