Advertisement
Sampai 6 April, Baru Ada 5 Aduan THR di DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka ruang aduan terkait dengan masalah tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR). Hingga Kamis, 6 April 2023, baru ada lima aduan masuk dari seluruh DIY.
"Ada lima aduan dari karyawan perusahaan manufaktur, ritel, dan perhotelan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (6/4/2021).
Advertisement
Menurut Darmawan, sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kota Jogja, Bantul, dan Sleman itu rata-rata diadukan oleh karyawannya dengan dalih mengalami kerugian sehingga tidak sanggup bayar THR.
"Secara garis besar perusahaan beralasan mengalami kerugian," kata dia. Dari lima aduan yang disampaikan secara daring itu, kata Darmawan, satu di antaranya telah dinyatakan selesai.
"Satu sudah selesai karena perusahaan menyatakan sanggup membayar setelah ada pendekatan dari mediator Disnakertrans DIY," kata dia.
Darmawan memperkirakan aduan terkait THR biasanya akan meningkat tujuh hari sebelum Lebaran. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Donald Trump Sebut India dan Pakistan Sepakat Gencatan Senjata karena Mediasi Amerika Serikat
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Perpanjangan SIM di Gunungkidul, Sabtu 10 Mei 2025
- Jadwal DAMRI di Jogja dan Tarifnya, Sabtu 10 Mei 2025
- Kepengurusan Baru, Fasi Aeromodelling Sleman Targetkan Emas di Porda DIY 2025
- Jadwal Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Sabtu 10 Mei 2025
- Puluhan Pekerja di Bantul Kena PHK di Awal 2025, Disnakertrans Sebut Terpengaruh Kebijakan Trump
Advertisement