Advertisement

Promo Desember

Sampai 6 April, Baru Ada 5 Aduan THR di DIY

Newswire
Kamis, 06 April 2023 - 22:47 WIB
Maya Herawati
Sampai 6 April, Baru Ada 5 Aduan THR di DIY Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka ruang aduan terkait dengan masalah tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR). Hingga Kamis, 6 April 2023, baru ada lima aduan masuk dari seluruh DIY.

"Ada lima aduan dari karyawan perusahaan manufaktur, ritel, dan perhotelan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (6/4/2021).

Advertisement

Menurut Darmawan, sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kota Jogja, Bantul, dan Sleman itu rata-rata diadukan oleh karyawannya dengan dalih mengalami kerugian sehingga tidak sanggup bayar THR.

"Secara garis besar perusahaan beralasan mengalami kerugian," kata dia. Dari lima aduan yang disampaikan secara daring itu, kata Darmawan, satu di antaranya telah dinyatakan selesai.

"Satu sudah selesai karena perusahaan menyatakan sanggup membayar setelah ada pendekatan dari mediator Disnakertrans DIY," kata dia.

Darmawan memperkirakan aduan terkait THR biasanya akan meningkat tujuh hari sebelum Lebaran. (Antara)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prabowo Minta Penyelenggaraan Haji 2025 Digelar Transparan

News
| Selasa, 10 Desember 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong

Wisata
| Sabtu, 07 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement