Advertisement
Sampai 6 April, Baru Ada 5 Aduan THR di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka ruang aduan terkait dengan masalah tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR). Hingga Kamis, 6 April 2023, baru ada lima aduan masuk dari seluruh DIY.
"Ada lima aduan dari karyawan perusahaan manufaktur, ritel, dan perhotelan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (6/4/2021).
Advertisement
Menurut Darmawan, sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kota Jogja, Bantul, dan Sleman itu rata-rata diadukan oleh karyawannya dengan dalih mengalami kerugian sehingga tidak sanggup bayar THR.
"Secara garis besar perusahaan beralasan mengalami kerugian," kata dia. Dari lima aduan yang disampaikan secara daring itu, kata Darmawan, satu di antaranya telah dinyatakan selesai.
"Satu sudah selesai karena perusahaan menyatakan sanggup membayar setelah ada pendekatan dari mediator Disnakertrans DIY," kata dia.
Darmawan memperkirakan aduan terkait THR biasanya akan meningkat tujuh hari sebelum Lebaran. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Kristiyanto: Kami Tidak Menyerah dengan Intimidasi Formal
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Keberangkatan KA Bandara YIA Hari Ini 26 Desember 2024, Ada Penambahan Perjalanan
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Berangkat dari Stasiun Palur Mulai Pukul 04.55 WIB
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Hari Ini 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja Kamis 26 Desember 2024, Beroperasi hingga Petang
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 26 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement