Sampai 6 April, Baru Ada 5 Aduan THR di DIY
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah membuka ruang aduan terkait dengan masalah tersendatnya pembayaran tunjangan hari raya (THR). Hingga Kamis, 6 April 2023, baru ada lima aduan masuk dari seluruh DIY.
"Ada lima aduan dari karyawan perusahaan manufaktur, ritel, dan perhotelan," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (6/4/2021).
Advertisement
Menurut Darmawan, sejumlah perusahaan yang berlokasi di Kota Jogja, Bantul, dan Sleman itu rata-rata diadukan oleh karyawannya dengan dalih mengalami kerugian sehingga tidak sanggup bayar THR.
"Secara garis besar perusahaan beralasan mengalami kerugian," kata dia. Dari lima aduan yang disampaikan secara daring itu, kata Darmawan, satu di antaranya telah dinyatakan selesai.
"Satu sudah selesai karena perusahaan menyatakan sanggup membayar setelah ada pendekatan dari mediator Disnakertrans DIY," kata dia.
Darmawan memperkirakan aduan terkait THR biasanya akan meningkat tujuh hari sebelum Lebaran. (Antara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Presiden Prabowo Minta Penyelenggaraan Haji 2025 Digelar Transparan
Advertisement
Habiskan 60 Kambing per Hari Selama Libur Akhir Tahun, Ini Harga Porsi Sate Klathak Pak Pong
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Senin 9 Desember 2024
- Tol Jogja-Solo Dibuka hingga Prambanan di Libur Natal dan Tahun Baru: Begini Cara Cek Tarif di Aplikasi Travoy
- Jadwal Terbaru SIM Keliling Bantul Senin 9 Desember 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Gunungkidul Senin 9 Desember 2024
- Catat! Ini Jadwal SIM Keliling Sleman Bulan Desember 2024
Advertisement
Advertisement