Advertisement

JPW Desak Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman

Triyo Handoko
Kamis, 06 April 2023 - 22:27 WIB
Maya Herawati
JPW Desak Polisi Lakukan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Sleman Suasana konfrensi pers Polda DIY terkait penangkapan pelaku mutilasi di Pakem, Sleman pada Rabu (22/3/2023). - Harian Jogja/Triyo Handoko

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kasus mutilasi di Pakem, Sleman terus berkembang. Setelah Polda DIY menetapkan tersangka dan berhasil menangkapnya, kini ada desakan dari JPW untuk dilakukan rekonstruksi kejadian.

Desakan rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan Heru Prasetyo, 23, pada AI, 34, warga Kemantren Kraton, Jogja tersebut datang dari Jogja Police Watch (JPW). Rekonstruksi kasus mutilasi, menurut JPW, penting untuk mengetahui kejadian sadi yang sebenarnya. Selain itu, rekonstruksi kejadian diperlukan agar menguatkan Berita Acara Pidana (BAP).

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

“Fakta-fakta kasus pembunuhan disertai mutilasi akan terungkap lewat rekonstruksi [kasus mutilasi]. Karena itu penting bagi pihak kepolisian melakukan rekonstruksi perkara sadis dan keji ini,” jelas Kadiv Humas JPW Baharudin Kamba, Kamis (6/4/2023).

Rekonstruksi kasus mutilasi, jelas Kamba, juga wajib menghadirkan tersangkanya. “Kehadiran tersangka Heru Prasetiyo penting dihadirkan dalam proses rekonstruksi nantinya termasuk juga para saksi yang mengetahui peristiwa berdarah tersebut. Kalau korban kan bisa diperankan pengganti atau menggunakan patung baju manekin,” katanya.

Penggunaan pasal dengan hukuman terberat yaitu hukuman mati, lanjut Kamba, didukung sepenuhnya. “JPW mendukung pihak kepolisian Polda DIY menerapkan pasal yang paling berat yakni pidana mati terhadap pelaku [kasus] pembunuhan disertai mutilasi ini,” katanya.

Perkembangan terbaru lainnya, Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan psikologis terhadap tersangka kasus mutilasi. Hasilnya tidak ditemukan gangguan psikologis. Bahkan tersangka dari bukti psikologi forensik dinyatakan berisiko mengulangi perbuatannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jagung Ketan Ungu, Varietas Tahan Kemarau dan Efektif Mencegah Resistensi Insulin

News
| Rabu, 31 Mei 2023, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Gunung Bromo Bersalju, Ini Fakta Fenomena Embun Upas

Wisata
| Selasa, 30 Mei 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement