Advertisement

Promo November

Viral Soimah Mengaku Diperlakukan Tak Mengenakkan oleh Petugas Pajak

Sunartono
Jum'at, 07 April 2023 - 04:57 WIB
Sunartono
Viral Soimah Mengaku Diperlakukan Tak Mengenakkan oleh Petugas Pajak Seniman Soimah. - TikTok.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Video podcast yang menampilkan sinden serba bisa Soimah viral di media sosial. Seniman tersebut mengaku diperlakukan seperti maling dan koruptor oleh petugas pajak yang datang ke rumahnya.

Cuplikan wawancara Soimah tersebut juga diunggah oleh seniman kondang Butet Kartaradja melalui akun Instagramnya @masbutet. Meski demikian Soimah tidak membeberkan petugas tersebut dari kantor pajak mana.

Advertisement

BACA JUGA : Sri Mulyani Tegaskan Uang Pajak yang Dibayarkan

“Lewat podcast "Blakasuta" Soimah bercerita nggegirisi. Sebagai wajib pajak dia diperlakukan seperti maling. Bahkan suatu kali pernah dibawain debt collector. Yg lebih edan lagi, ketika melawak di tivi memerankan majikan yg kaya raya, punya rumah mewah dan gunung, itu dianggap sebagai kenyataan. Petugas pajak memaksa Soimah mengubah fiksi menjadi fakta,” tulis Butet di akun Instagramnya, Rabu (5/4/2023).

Unggahan tersebut pun dibanjiri warganet di kolom komentar yang sebagian besar menilai petugas pajak berusaha mencari-cari kesalahan. Warganet juga langsung melaporkan hal itu dengan me-mention akun Instagram Menteri Keungan Sri Mulyani @smindrawati.

Tidak hanya di Instagram, video cerita Soimah terkait dugaan upaya pemalakan petugas pajak itu juga viral di Tiktok. Pada Kamis (6/4/2023) beberapa kali melewati beranda for your page (FYP) dengan dan diunggah banyak akun Tiktok, salah satunya @kucingbaik88. Bagian pertama wawancara Soimah itu telah dilihat 1,4 juta akun lainnya dengan dikomentari sebanyak 3.278 akun.

“Tahun 2015 orang pajak datang, buka pagar tanpa kulonuwun, tiba-tiba sudah di depan pintu, seakan-akan saya mau melarikan diri,” ujar Soimah dalam video tersebut.

BACA JUGA : Rafael Alun Trisambodo Diduga Terima Rp1,34 Miliar

Ia menambahkan suatu saat membeli rumah dengan harga Rp430 juta akan tetapi Ketika ke notaris justru tidak bisa sepakat dengan perpajakan dengan alasan pihak pajak tidak percaya karena harga relatif murah. Petugas pajak, kata dia, menuduh dirinya menurunkan harga, padahal rumah itu benar-benar Rp430 juta.

“Kemudian pendopo milik saya yang baru proses dibangun juga selalu diuprek-uprek [petugas pajak] belum jadi tetapi dikelilingi jendela diukur, soko [tuang] diukur, akhir diappraisal katanya hamper Rp50 miliar. Padahal saya yang bikin saja belum tahu total habisnya berapa tetapi orang pajak sudah menghitung hampir Rp50 miliar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Arus Mudik Liburan Natal Diprediksi Terjadi pada 24 Desember

News
| Jum'at, 22 November 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement