Advertisement
Bukan Rp50 Miliar, Ternyata Segini Nilai Taksiran Pendopo Soimah oleh Petugas Pajak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengakui bahwa ada petugas pajak yang datang ke rumah Soimah untuk melihat dan menaksir bangunan pendopo. Meski demikian pihak pajak membantah pernyataan Soimah yang menyampaikan nilai taksiran Rp50 miliar.
Pihak Ditjen pajak lewat video yang diunggah di akun Instagram Sri Mulyani @smindrawati menyatakan angka taksiran pendopo bukan Rp50 juta. “Hasilnya ialah bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang disampaikan Bu Soimah, penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut,” kata petugas pajak yang memberikan klarifikasi di video tersebut dipantau Harianjogja.com, Senin (10/4/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Ditjen Pajak Bantah Taksiran Bangunan Pendopo Soimah
Ditjen Pajak juga membantah terkait adanya petugas pajak yang datang dan seolah tidak manusiawi. Kedatangan petugas pajak itu diketahui pada Maret 2023 silam untuk menyampaikan SPT Tahunan dan sekadar mengingatkan untuk segera melaporkan SPT.
Bahkan petugas pajak menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah Maret.
“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan sehingga detik ini pun meski Ibu Soimah terlambat menyampaikan SPT KPP tidak mengirimkan surat resmi melainkan melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani mengaku telah mendapatkan video dari seniman Butet Kartaredjasa terkait keluhan Soimah tersebut akibat perlakukan petugas pajak. Ia telah meminta Ditjen Pajak melakukan penelitian terkait masalah tersebut dan hasilnya dijelaskan melalui video yang disampaikan oleh staf dari petugas pajak.
BACA JUGA : Penjelasan Sri Mulyani Terkait Soimah Diperlakukan Tak Mengenakkan Petugas Pajak
“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan “aparat pajak”. Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah. Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya @smindrawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Penjaga Toko Emas di Boyolali Ditusuk Pria Tak Dikenal, Ini Ciri-Ciri Pelakunya
- Tegas! Menteri Teten Bantah Pemisahan TikTok & TikTok Shop Rugikan Pengusaha
- Detik-detik Kebakaran Pasar Slogohimo Wonogiri, Pedagang Panik dan Jalan Macet
- Grebeg Maulud Usai! Warga Banjiri Pasar Klewer Solo Berburu Pakaian
Berita Pilihan
Advertisement

Dituding Menuduh Prabowo, MAKI Melaporkan Akun Tiktok ke Polisi
Advertisement

Tiket Gratis Masuk Ancol, Berlaku Bagi Pengunjung Tak Bawa Kendaraan Bermotor
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 September 2023, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Prakiraan Cuaca DIY Kamis 28 September 2023, Cerah Berawan
- Cara Pesan Tiket Kereta Bandara YIA Reguler, Cek Jadwal Kamis 28 September 2023!
- Jadwal YIA Xpress Kamis 28 September 2023, Harga Tiket Rp50.000
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja Kutoarjo Kamis 28 September 2023
Advertisement
Advertisement