Advertisement
Ditjen Pajak Bantah Taksiran Bangunan Pendopo Soimah Capai Rp50 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menyampaikan bantahan lewat video terkait pernyataan Soimah akan petugas pajak yang menaksir bangunan pendopo miliknya mencapai Rp50 miliar. Ditjen Pajak tak menampik bahwa ada petugas pajak yang datang ke rumah Soimah untuk memeriksa bangunan tersebut.
Sebelumnya dalam sebuah wawancara Soimah mengaku bangunan pendoponya ditaksir hingga Rp50 miliar. “Kemudian pendopo milik saya yang baru proses dibangun juga selalu diuprek-uprek [petugas pajak] belum jadi tetapi dikelilingi jendela diukur, soko [tuang] diukur, akhir diappraisal katanya hamper Rp50 miliar. Padahal saya yang bikin saja belum tahu total habisnya berapa tetapi orang pajak sudah menghitung hampir Rp50 miliar,” kata Soimah.
Advertisement
BACA JUGA : Penjelasan Sri Mulyani Terkait Soimah Diperlakukan Tak Mengenakkan
Pihak Ditjen pajak lewat video yang diunggah di akun Instagram Sri Mulyani @smindrawati menyatakan angka taksiran pendopo bukan Rp50 juta. “Hasilnya ialah bangunan ditaksir Rp4,7 miliar, bukan Rp50 miliar seperti yang disampaikan Bu Soimah, penting dicatat kesimpulan dan rekomendasi petugas pajak tersebut bahkan belum dilakukan tindak lanjut,” kata petugas pajak yang memberikan klarifikasi di video tersebut.
Ditjen Pajak juga membantah terkait adanya petugas pajak yang datang dan seolah tidak manusiawi. Kedatangan petugas pajak itu diketahui pada Maret 2023 silam untuk menyampaikan SPT Tahunan dan sekadar mengingatkan untuk segera melaporkan SPT.
Bahkan petugas pajak menawarkan bantuan jika terdapat kendala dalam pengisian agar tidak terlambat karena batas pelaporan adalah Maret.
BACA JUGA : Viral Soimah Mengaku Diperlakukan Tak Mengenakkan
“Kami telah menelusuri chat dan rekaman komunikasi melalui telepon dan WhatsApp dan mendapati dari awal hingga akhir petugas kami sangat santun dalam menyampaikan sehingga detik ini pun meski bersoimah terlambat menyampaikan SPT KPP tidak mengirimkan surat resmi melainkan melakukan pendekatan persuasif,” ujarnya.
Melalui akun Instagramnya, Sri Mulyani mengaku telah mendapatkan video dari seniman Butet terkait keluhan Soimah tersebut akibat perlakukan petugas pajak. Ia telah meminta Ditjen Pajak melakukan penelitian terkait masalah tersebut dan hasilnya dijelaskan melalui video yang disampaikan oleh stag dari petugas pajak.
“Saya mendapat kiriman video dari Mas @masbutet yang mengadu ke saya mengenai keluhan dan kekesalan Bu @showimah akibat perlakuan “aparat pajak”. Saya meminta tim @ditjenpajakri melakukan penelitian masalah yang dialami Bu Soimah. Berikut penjelasan secara lengkap, detail, dan akurat dari rekan-rekan @ditjenpajakri. Semoga memberikan titik terang bagi masyarakat. Kami akan terus melakukan perbaikan pelayanan. Terima kasih atas masukan dan kritikan yang konstruktif,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram resminya @smindrawati, Minggu (9/4/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Patung Gajah Mada Diletakkan di Dasar Laut untuk Tarik Minat Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 10 Oktober 2024: DIY Cerah Berawan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Kamis 10 Oktober 2024: Hari Ini di Kantor Kapanewon Nanggulan
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 10 Oktober 2024: Hari Ini di Kelurahan Seloharjo
- Jadwal Pemadaman Kamis 10 Oktober 2024: Giliran Gunungkidul, Kulonprogo dan Sleman Listrik Padam
- Jadwal Damri Titik dari Pantai Parangtritis Titik Nol Kilometer Malioboro Jogja Kamis 10 Oktober 2024
Advertisement
Advertisement