Advertisement
Kecelakaan di JJLS, Pelajar asal Pandak Bantul Meninggal Dunia
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pelajar asal Dusun Ngentakmangir, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak, Bantul, Fadhil Lakajati, 14, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Depok, Parangtritis, Kretek, Bantul.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Bantul, Ipda Ni Ketut Reni Juliani mengatakan kecelakaan maut tersebut terjadi pada Minggu (9/4/2023) pagi lalu.
Advertisement
Peristiwa itu bermula saat Fadhil mengendarai sepeda motor Honda Vario AB 2219 QB, yang berboncengan bersama temannya bernama Pelangi, 13. Saat itu keduanya sedang berkendara dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, korban bermaksud mendahului sepeda motor yang ada di depannya tetapi justru menyerempet motor tersebut yang mengakibatkan ia kehilangan keseimbangan sampai akhirnya oleng ke kanan.
“Dari arah berlawanan timur ke barat datang sepeda motor Honda Beat AB 3623 BR dengan kecepatan sedang. Karena jarak sudah terlalu dekat sehingga kedua pengendara tidak mampu menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” katanya, Selasa (11/4/2023).
BACA JUGA: Fortuner, Nissan dan Mobil Box Terlibat Kecelakaan di Jalan Solo
Sepeda motor Honda Beat AB 3623 BR dikendarai oleh Diva Ayu, 17, yang berboncengan dengan Catur Yunia, 16. Keduanya merupakan warga Kasihan, Bantul. Akibat kecelakaan tersebut, Fadhil meninggal dunia di lokasi kejadian
“[Fadhil] mengalami luka cedera kepala berat dan meninggal dunia di TKP kemudian jenazah di bawah ke RSUD Panembahan Senopati Bantul. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka," katanya. Jenazah almarhum Fadhil kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengimbau kepada semua pengendara kendaraan agar bijak dalam berkendara di jalan dengan menjaga kecepatan dan fokus konsentrasi saat berkendara. “Selain itu pengendara kendaraan juga diminta untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.
Jeffry juga mengimbau kepada para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan sepeda motor kepada anaknya yang masih dibawah umur demi keamanan dan keselamatan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement