Advertisement

TPA Mulai Penuh, Pemkab Kulonprogo Beli Lahan Lagi 6.000 Meter Persegi

Andreas Yuda Pramono
Selasa, 11 April 2023 - 18:57 WIB
Arief Junianto
TPA Mulai Penuh, Pemkab Kulonprogo Beli Lahan Lagi 6.000 Meter Persegi Ilustrasi pengolahan sampah. - Pixabay

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo membuka lahan baru sebagai tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di wilayah Kulonprogo.

Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan DPUPKP Kulonprogo, Budi Purwanta mengatakan Pemkab melalui DPUPKP Kulonprogo telah melakukan pengadaan tanah seluas 6.000 meter persegi guna menampung sampah apabila landfill zona dua TPA Banyuroto yang akan dibangun telah habis umurnya.

Advertisement

“Kemarin itu kami sudah mengadakan tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi di samping landfill zona dua TPA Banyuroto. Kalau umur zona dua itu habis, ya lahan baru itu yang dikembangkan,” kata Budi ditemui di kantornya pada Selasa (11/4/2023).

Budi menambahkan bahwa zona dua yang segera dibangun pada 2023 tersebut hanya memiliki umur pemakaian lima tahun. Hal tersebut mendasarkan pada pasokan sampah yang mencapai 35 ton per hari. Saat ini, pasokan sampah di TPA Banyuroto rata-rata mencapai 32 ton per hari. Katanya, YIA turut menyumbang sampah hingga 84 ton per bulan. “Bahkan bisa juga kurang dari lima tahun, zona dua itu sudah penuh apabila pertambahan sampah terjadi secara eksponensial atau berlipat-lipat,” katanya.

BACA JUGA: Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Masyarakat Perlu Memilah Sampah di Rumah

Dia menjelaskan rencana pembangunan zona dua tersebut telah sampai pada tahap pembukaan dokumen penawaran di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Rencana target penetapan pemenang lelang tersebut pada Selasa 18 April 2024 dengan penandatanganan kontrak pada 12 Mei 2023.

“Pengerjaanya sendiri enam bulan. Untuk luasan dan desain tidak ada perubahan. Hanya kemarin itu ada penambahan site pile untuk penguatan apabila terjadi gempa. Anggarannya masih sama Rp8,8 miliar,” ucapnya.

Secara umum, produk yang akan dihasilkan dari pekerjaan pembangunan zona dua tersebut meliputi pekerjaan site landfill, instalasi pengolahan lindi, area pengembangan, pipa lindi, dan jalan akses. Lindi yang telah melalui proses pengolahan baru akan dilepas di sungai yang bermuara di Sungai Serang.

Lebih jauh, Budi mengatakan terdapat sembilan badan usaha yang memasukkan penawaran dari 85 badan usaha yang berminat menangani proyek zona dua TPA Banyuroto. “TPA Banyuroto itu hanya menerima residu. Nah, untuk TPST [Tempat Pengolahan Sampah Terpadu] di Kulonprogo itu belum ada. Berat di pengadaan lahannya. Selain itu juga di tahap usulan pembangunan TPST, lahan harus clean and clear,” lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement