Advertisement
TPA Mulai Penuh, Pemkab Kulonprogo Beli Lahan Lagi 6.000 Meter Persegi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo membuka lahan baru sebagai tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah di wilayah Kulonprogo.
Kepala UPT Persampahan Air Limbah dan Pertamanan DPUPKP Kulonprogo, Budi Purwanta mengatakan Pemkab melalui DPUPKP Kulonprogo telah melakukan pengadaan tanah seluas 6.000 meter persegi guna menampung sampah apabila landfill zona dua TPA Banyuroto yang akan dibangun telah habis umurnya.
Advertisement
“Kemarin itu kami sudah mengadakan tanah seluas sekitar 6.000 meter persegi di samping landfill zona dua TPA Banyuroto. Kalau umur zona dua itu habis, ya lahan baru itu yang dikembangkan,” kata Budi ditemui di kantornya pada Selasa (11/4/2023).
Budi menambahkan bahwa zona dua yang segera dibangun pada 2023 tersebut hanya memiliki umur pemakaian lima tahun. Hal tersebut mendasarkan pada pasokan sampah yang mencapai 35 ton per hari. Saat ini, pasokan sampah di TPA Banyuroto rata-rata mencapai 32 ton per hari. Katanya, YIA turut menyumbang sampah hingga 84 ton per bulan. “Bahkan bisa juga kurang dari lima tahun, zona dua itu sudah penuh apabila pertambahan sampah terjadi secara eksponensial atau berlipat-lipat,” katanya.
BACA JUGA: Masalah Sampah Tak Kunjung Usai, Masyarakat Perlu Memilah Sampah di Rumah
“Pengerjaanya sendiri enam bulan. Untuk luasan dan desain tidak ada perubahan. Hanya kemarin itu ada penambahan site pile untuk penguatan apabila terjadi gempa. Anggarannya masih sama Rp8,8 miliar,” ucapnya.
Secara umum, produk yang akan dihasilkan dari pekerjaan pembangunan zona dua tersebut meliputi pekerjaan site landfill, instalasi pengolahan lindi, area pengembangan, pipa lindi, dan jalan akses. Lindi yang telah melalui proses pengolahan baru akan dilepas di sungai yang bermuara di Sungai Serang.
Lebih jauh, Budi mengatakan terdapat sembilan badan usaha yang memasukkan penawaran dari 85 badan usaha yang berminat menangani proyek zona dua TPA Banyuroto. “TPA Banyuroto itu hanya menerima residu. Nah, untuk TPST [Tempat Pengolahan Sampah Terpadu] di Kulonprogo itu belum ada. Berat di pengadaan lahannya. Selain itu juga di tahap usulan pembangunan TPST, lahan harus clean and clear,” lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Warga Mangir Keluhkan Perusahaan Menara Seluler Belum Bayar Sewa
- Catat! Ini Jalur Trans Jogja ke Sleman dan Bantul
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
Advertisement
Advertisement