Penindakan Tipiring Bantul Melambat, Satpol PP Terkendala Aturan Baru
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Beberapa gerobak sampah berjejer di depan depo pembuangan sampah sementara di samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Senin (9/5/2022)./Harian Jogja-Sirojul Khafid
Harianjogja.com, JOGJA--Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, Sugeng Darmanto menjelaskan, Tempat Pembuangan Sampah (TPAS) alternatif yang nantinya akan dibangun oleh Pemkot Jogja bukan menjadi pilihan utama sebagai lokasi pembuangan sampah. Tempat itu hanya dijadikan lokasi transit jika sewaktu-waktu TPST Piyungan mengalami permasalahan.
"Apabila terjadi dinamisasi di lapangan, kami bisa transitkan sampah itu dalam konteks untuk pengelolaannya, bukan dibuang langsung. Karena kami berkeinginan juga untuk mengurangi tingkat buangan sampah ke TPST Piyungan," ujarnya, Selasa (10/5/2022).
BACA JUGA: Siapkan TPA Sampah, Pemkot Jogja Pilih Bantul sebagai Lokasinya
Sugeng juga memastikan bahwa pembuangan sampah ke TPAS alternatif itu nantinya hanya menjadi pilihan terakhir. "Ini hanya penyangga sifatnya ketika ada buka dan tutup di Piyungan. Ketika kami memiliki tempat tersebut bukan untuk dijadikan pilihan pertama pembuangan," katanya.
Menurut Sugeng, pengolahan dengan sistem sanitary landfill adalah opsi yang paling memungkinkan untuk dilakukan sambil terus melakukan edukasi kepada masyarakat soal pengurangan produksi sampah di tingkat rumah tangga. Sebab, pengolahan dengan sistem lain menurutnya muskil lantaran membutuhkan biaya yang sangat besar.
"Misalnya yang di Cilacap dengan sistem RDF. Itu kan kerja sama dengan perusahaan besar di mana sampah menjadi bahan bakar. Itu kan termasuk proyek strategis Pusat dan harus ada perusahan besar yang masuk kalau tidak ada ya sulit, biayanya sangat besar untuk pembakaran," kata Sugeng.
"Kemudian Surabaya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), itu memungkinkan karena biaya untuk pengolahan kerja sama dengan swasta. Untuk pembakarannya saja mencapai Rp50 miliar per tahun. Sangat besar sekali memang untuk persoalan sampah ini," sambung dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Bantul baru menyelesaikan satu kasus Tipiring hingga pertengahan 2026. KUHAP baru membuat proses penindakan perda menjadi lebih kompleks.
Veda Ega Pratama hanya finis posisi ke-22 pada FP1 Moto3 Ceko 2026 di Brno. Hakim Danish tampil tercepat pada sesi latihan pembuka.
Kasus TB di Sleman mencapai 2.542 kasus pada 2025. Pemkab menggandeng PKK hingga kalurahan untuk memperkuat edukasi dan pengendalian penyakit.
Sharp AQUOS sense10 kembali menegaskan eksistensinya di pasar smartphone Indonesia
Luis Romo jadi pahlawan kemenangan Meksiko atas Korea Selatan dan membawa El Tri lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Meksiko memastikan lolos ke 32 besar Piala Dunia 2026 dengan dua kemenangan. Kanada dan Swiss bersaing ketat di Grup B.