Advertisement
Siapkan TPA Sampah, Pemkot Jogja Pilih Bantul sebagai Lokasinya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja akan menganggarkan proyek pembangunan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) alternatif di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 mendatang. TPAS alternatif ini nantinya diharapkan bisa jadi pilihan jika sewaktu-waktu TPST Piyungan kembali bermasalah.
"Sudah kami koordinasikan dengan Bappeda, Sekda Kota Jogja dan Komisi C DPRD. Di APBD perubahan 2022 rencananya akan dianggarkan dan targetnya di 2023 atau 2024 sudah beroperasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jogja, Sugeng Darmanto, Selasa (10/4/2022).
Advertisement
BACA JUGA: Jogja Terancam Darurat Sampah, Wawali: Soal TPST, Lihat Kepentingan yang Lebih Besar
Menurutnya, lokasi TPA alternatif tersebut akan ditempatkan di Bantul. Hanya saja ia belum merinci secara detail lokasi pastinya. Pihak Pemkot juga telah melakukan pertemuan dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kabupaten Bantul sebagai upaya komunikasi awal terhadap rencana tersebut.
"Luasnya sekira dua hektare lebih dan sekarang masih tahap pengkajian lahan. Kepada dukuh, camat dan dinas terkait juga sudah kami komunikasikan," ujarnya.
BACA JUGA: Jogja Darurat Sampah di Depan Mata, Ini Buktinya
Menurut Sugeng, nantinya sampah yang ditampung di tempat itu hanya berupa sampah yang sudah diolah. Pihaknya akan meminimalkan metode pembuangan sampah dengan sistem terbuka (open dumping), di mana sampah langsung dibuang begitu saja dalam sebuah tempat pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun.
"Nanti pengolahannya akan coba kami formulasikan dengan sistem sanitary landfill. Sampah pilah dari rumah tangga yang masuk ditimbun dengan tanah selapis demi selapis agar tidak menimbulkan bau," ungkapnya.
Sugeng menambahkan, keberadaan TPA alternatif ini sangat penting mengingat tingkat produksi sampah yang cukup signifikan di wilayahnya. Berdasarkan catatan per hari, Kota Jogja bisa memproduksi sampah sebanyak 370 ton.
Advertisement
"Jadi ini nanti hanya digunakan sebagai TPA alternatif saja bukan yang utama. Misal saat [TPST] Piyungan tutup bisa digunakan," imbuhnya.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Migrasi ke TV Digital untuk Percepatan Pengembangan Jaringan 5G
- Lima Difabel BRTPD Dinsos DIY Ikut Proses Wawancara Kerja di Hotel Berbintang
- 24 Mei 2022: Pagi Cerah, Bagaimana Cuaca Jogja Siang hingga Malam?
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Ada Jam 11.55 WIB dari Tugu
- Dugaan Pelanggaran Tying Minyak Goreng PT LBS Naik ke Tahap Penyelidikan
Advertisement