Advertisement
Jogja Terancam Darurat Sampah, Wawali: Soal TPST, Lihat Kepentingan yang Lebih Besar

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Kota Jogja berpotensi mengalami darurat sampah akibat penutupan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan, Bantul, DIY.
Sejauh ini, sudah tiga hari sampah dari masyarakat menumpuk di depo pembuangan sementara. Sementara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mampu menahan sampah di seluruh depo, tempat pembuangan sampah sementara, dan armada sampah maksimal lima hari. Lebih dari itu, akan terjadi darurat sampah.
Advertisement
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan sampah yang dihasilkan saat libur Lebaran 2022 memang mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
“Proses pengambilan sampah yang semula hanya dilakukan dua atau tiga kali sehari, maka saat libur Lebaran bisa dilakukan lima kali sehari bahkan bisa lebih jika masih ada tumpukan sampah,” katanya.
BACA JUGA: Inflasi April 2022 di DIY Tertinggi Selama Pandemi sejak 2020
Heroe mengatakan peningkatan sampah tersebut seiring dengan meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kota Jogja. Dia berharap masyarakat serta wisatawan menunda membuang sampah jika tempat sampah sudah penuh.
Heroe juga berharap permasalahan di TPST Piyungan bisa segera diselesaikan. Selama TPST Piyungan masih ditutup, masyarakat di Kota Jogja diimbau menahan diri tidak membuang sampah.
“Seluruh pihak yang terkait dengan TPST Piyungan sebaiknya tidak melakukan tindakan sepihak karena akan berdampak pada masalah yang lebih besar. Perlu dilihat mana kepentingan bersama yang lebih besar,” katanya.
Advertisement
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Migrasi ke TV Digital untuk Percepatan Pengembangan Jaringan 5G
- Lima Difabel BRTPD Dinsos DIY Ikut Proses Wawancara Kerja di Hotel Berbintang
- 24 Mei 2022: Pagi Cerah, Bagaimana Cuaca Jogja Siang hingga Malam?
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Ada Jam 11.55 WIB dari Tugu
- Dugaan Pelanggaran Tying Minyak Goreng PT LBS Naik ke Tahap Penyelidikan
Advertisement