Advertisement
Bupati Bantul: Kunci Penanganan Klithih Ada di Keluarga

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul segera menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang Pencegahan dan Penanganan Kejahatan Jalanan dengan koordinasi lintas sektor khususnya jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) baik pimpinan kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daaerah (DPRD). Keluarga dinilai menjadi faktor penting penanganan klithih di DIY.
“Tentu Pemkab Bantul akan menindaklanjuti dengan koordinasi lintas sektor, khususnya jajaran Forkopimda,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, saat dihubungi Sabtu (9/4/2022).
Advertisement
“Kita sangat mendukung kebijakan Gubernur agar DIY umumnya dan Bantul khususnya terbebas dari perilaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Helmi.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan peristiwa tawuran dan kejahatan jalanan harus dicegah mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat. Namun kuncinya tetap ada pada keluarga, “Karena yang paling bertanggung jawab anak adalah keluarga,” katanya.
Halim mengaku sudah memanggil kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dan Kepala Balai Pendidikan Menengah Disdikpora DIY untuk melakukan koordinasi dengan komite sekolah, karena komite sekolah merupakan repsentasi dari orang tua siswa agar pengawasan anak atau siswa perlu pengawasan dari rumah.
“Orang tua, bapak, ibu harus memantau, mengawasi anak-anak khususnya anak laki-laki agar tidak keluar rumah terlalu malam, karena peristiwa yang terjadi hampir semua terjadi di malam hari. Mungkin saat malam hari memungkinkan bagi mereka melakukan aksi aksi seperti itu,” ujar Halim.
BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil
Pihaknya juga mendukung imbauan dari Kapolres Bantul AKBP Ihsan agar pukul 22.00 WIB anak-anak tidak ke luar rumah jika tidak ada hajat yang penting. Pada malam hari anak-anak bisa memanfaatkannya untuk belajar ketimbang ke luar rumah yang tidak ada gunanya dan beresiko.
Halim mengaku imbauan kepada orang tua siswa melalui sekolah secara lisan sering disampaikan agar para orang tua lebih mengawasi lagi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi-aksi tawuran atau kejahatan jalanan. Namun pihaknya akan berkoordinasi lagi lebih lanjut supaya masif.
Wakil Ketua DPRD Bantul, Damba Aktivis mengatakan jika instruksi Gubernur DIY tentang penanganan kejahatan jalanan itu bersifat mendesak maka bisa dianggarkan melalui dana tidak terduga. Jika tidak mendesak bisa dianggarkan melalui APBD Perubahan 2022. Namun demikian ia menilai kejahatan jalanan akhir-akhir ini kian marak sehingga membutuhkan penanganan ekstra.
Pihaknya akan merapatkan surat Gubernur tersebut bersama Pemkab Bantul dan juga Forkompinda untuk penanganannya. Sebab aksi kejahatan jalanan saat ini bukan hanya terjadi di wilayah kota namun sudah ke kabupaten, khususnya Bantul dan sangat meresahkan masyarakat “Menurut saya ini butuh penanganan segera dan ekstra, karena sudah meresahkan masyarakat,” ujar Damba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
Advertisement
Advertisement