Pameran Art in Focus Angkat Tren Kartu Pos, Hadirkan 120 Karya
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
Polisi menunjukkan terduga pelaku klitih dan beberapa barang bukti yang diamankan dalam jumpa pers pada Jumat (4/1/2019) di Polsek Ngaglik./Harian Jogja-Fahmi Ahmad Burhan
Harianjogja.com, JOGJA--Merebaknya kasus klithih di Jogja ditengarai terjadi karena orang tua membiarkan anak-anaknya keluar malam. Hal itu disampaikan Badan Intelijen Negara (BIN) DIY.
Lembaga ini ikut angkat bicara terkait geger tindak kekerasan jalanan atau lazim disebut klithih di Jogja akhir-akhir ini. Klithih bahkan menjadi trending topic di medsos selama empat hari berturut-turut. BIN menegaskan klithih bukan sengaja didesain.
Kepala BIN DIY Brigjen Pol Andry Wibowo menjelaskan berdasarkan riset yang telah dilakukan di Jakarta, fenomena kejahatan jalanan atau disebut dengan klithih di Jogja merupakan fenomena di perkotaan.
Secara sosial kontrol terhadap anak kian berkurang, mereka biasanya dibiarkan di luar rumah pada malam hari, sehingga perlu penguatan seperti Jaga Warga di Jogja.
BACA JUGA: Siap-siap! Jogja Bakal Kebanjiran Pemudik
Menurutnya kombinasi struktural dan sosial cukup efektif diterapkan di Jakarta Timur. Konsep penanganan itu dinilai tetap relevan menjadi model penanganan klithih di Jogja.
“Kalau riset kami dulu di Jakarta Timur itu memang ada problem dari struktural, dari pemerintah polisi dan sebagainya itu terjadi kekosongan atau gap antara ruang publik dengan kegiatan polisionil di malam hari. Sehingga kami waktu itu kami menambah kekuatan di malam hari dan melakukan kegiatan polisonil pada spot yang rawan terjadinya berbagai kejahatan termasuk remaja,” katanya.
Andry menegaskan kasus klithih yang terjadi di Jogja kemudian sampai trending topic selama berhari-hari di medsos menurutnya bukan by design atau setingan. Ia menilai faktanya memang ada kelompok masyarakat yang berada di jalur kejahatan butuh untuk ditangani melalui pendekatan hukum hingga pembinaan pencegahan kenakalan remaja.
“Saya kira ini bukan by design, artinya memang ada patologi sosial, ada masyarakat yang suka atau tidak suka melakukan perilaku menyimpang seperti penggunaan narkoba, mencuri dan sejenisnya. Ini adalah hasil riset saya, dan waktu itu diterapkan di Jakarta Timur dan waktu itu mengalami penurunan,” ujarnya.
Ia menyatakan siap mendukung Pemda DIY dan Polda DIY melalui berbagai pemikiran penanganan klithih melalui berbagai pengalaman dalam menangani hal yang sama. Terkait kemungkinan adanya kelompok besar di balik klithih di Jogja, masih butuh riset lebih lanjut. Tetapi tindakan yang dilakukan pemuda itu biasanya terinspirasi dari berbagai sumber salah satunya pencarian jati diri pada remaja.
“Misalnya ada kelompok yang jika ingin merekrut anggota harus berani memukul atau menyerang, ini yang harus dicermati juga. Sehingga penguatan kekuatan kepolisian di malam hari melalui patroli, harus berani menegur ketika ada remaja nongkrong, suruh pulang, hubungi orangtuanya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pameran Art in Focus di Sleman menampilkan sekitar 120 karya dari 70 seniman lintas negara melalui medium kartu pos hingga 31 Agustus 2026.
SDN Pingit menilai Program Makan Bergizi Gratis membantu siswa dari keluarga prasejahtera. Selama hampir setahun berjalan, belum ada kasus keracunan makanan.
Regrouping SD di Gunungkidul berlanjut setelah lima sekolah digabung. Disdik masih mengkaji sekolah lain menyusul banyaknya SD yang kekurangan murid.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan dugaan penyalahgunaan jalur mutasi hingga praktik menumpang kartu keluarga (KK) dalam pelaksanaan Si
DKPP Bantul mengandalkan lebih dari 4.000 pompa irigasi dan tambahan 160 unit pompa untuk menjaga pasokan air sawah selama musim kemarau 2026.
LPSK menolak permohonan justice collaborator Sony Sonjaya karena dinilai tidak memenuhi syarat, termasuk diduga sebagai pelaku utama kasus MBG.