Pemkot Jogja Awasi 570 Titik Pemotongan Hewan Kurban
Pemkot Jogja menyiagakan 120 pengawas untuk mengawasi hampir 8.000 hewan kurban yang dipotong di luar RPH saat Iduladha 2026.
Ilustrasi siswa baru - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Sistem baru dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Bantul yang menggunakan Real Time Online (RTO) dengan token akan mengurangi potensi kecurangan.
Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan dan Olahraga (Disdikpora) Bantul, Nugroho Eko Setyanto mengatakan, peraturan dalam pelaksanaan SPMB juga semakin ketat, termasuk untuk jalur domisili maupun melalui afirmasi keluarga tidak mampu.
Pada ketentuan kuota jalur domisili di SPMB 2025, calon murid yang mendaftar harus sudah tinggal minimal satu tahun di daerah tersebut pada tanggal 1 Juni 2025. Hal ini demi meminimalisir kecurangan dengan menitipkan Kartu Keluarga (KK).
Sementara itu, bagi anak yang berada dalam pengasuhan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau Panti Asuhan juga harus tercantum dalam KK pengurus LKS. Selain itu, aturan SPMB 2025 juga harus melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak yang ditandatangani pimpinan LKS dan Dinas Sosial Kabupaten Bantul.
“Dia adalah betul-betul anak dari panti asuhan, dan panti asuhannya sudah tercatat resmi di instansi yang berwenang. Kalau panti asuhannya belum tercatat mohon maaf belum bisa,” kata Nugroho, Jumat (23/5/2025).
Sedangkan, bagi calon murid yang mendaftar SPMB 2025 melalui jalur afirmasi orang tua tidak mampu wajib menyertakan bukti keikutsertaan murid dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat atau daerah.
“Saat ini data yang digunakan di Kabupaten Bantul adalah DTKS (Data Terpadu Kesehahteraan Sosial) dan Sidamesra (Sistem Informasi Data Menuju Sejahtera) yang dikeluarkan oleh Dinsos,” ungkapnya.
Persyaratan ini nantinya dapat dicetak di kantor kalurahan maupun di Dinsos Bantul. Nugroho menjelaskan, di sana sudah terdapat operator untuk membantu keluarga calon murid mencetak persyaratan SPMB tersebut.
Nugroho menambahkan, keluarga dari calon murid juga akan menandatangani surat pernyataan bersedia diproses secara hukum jika terbukti memalsukan data persyaratan SPMB 2025.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul, Aris Suharyanta meyakini bentuk kecurangan seperti menitipkan KK dapat dicegah dalam sistem SPMB yang baru ini. "Saya yakin di sistem ini tidak ada titip menitip. Nanti yang berbasis domisili pun ada ketentuannya, sudah tinggal satu tahun sehingga istilah titip menitip tidak bisa diakomodir dengan sistem yang baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkot Jogja menyiagakan 120 pengawas untuk mengawasi hampir 8.000 hewan kurban yang dipotong di luar RPH saat Iduladha 2026.
Perguruan tinggi didorong mencetak lulusan adaptif, inovatif, dan berjiwa wirausaha untuk menghadapi era Society 5.0.
Prabowo meresmikan 1.061 Koperasi Merah Putih di desa dan menargetkan 30.000 koperasi beroperasi pada Agustus 2026.
Kabupaten Klaten bakal menjadi tuan rumah penyelenggaraan event berskala internasional bernama Klaten International Cycling Festival (KLIC Fest) 2026.
Kapal induk Prancis Charles de Gaulle bergerak menuju Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan Iran, AS, dan Israel.
Prediksi Persik vs Persija di Super League 2026, tim tamu diunggulkan meski tuan rumah dalam tren positif.