Advertisement

Promo November

Permudah Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Sosialisasikan SP4N-LAPOR! Pada Pemudik

Media Digital
Sabtu, 15 April 2023 - 11:57 WIB
Sunartono
Permudah Pengaduan Pelayanan Publik, Kementerian PANRB Sosialisasikan SP4N-LAPOR! Pada Pemudik Petugas mensosialisasikan SP4N-LAPOR! pada pengguna kereta api di Stasion Tugu Jogja, Sabtu (15/4/2023). Harian Jogja - Sirojul Khafid

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyelenggarakan Kenal LAPOR! Saat Mudik. Berlangsung pada 14-15 April 2023, kegiatan ini bertujuan agar masyarakat, khususnya pemudik, lebih mengenal kemudahan menyampaikan pengaduan pelayanan publik melalui aplikasi SP4N-LAPOR!.

Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Diah Natalisa, mengatakan Kenal LAPOR! Saat Mudik memanfaatkan berkumpulnya masyarakat di titik-titik pelaksanaan mudik serentak di beberapa kota. Pada pada 14-15 April 2023, sosialisasi dan edukasi SP4N-LAPOR! menyasar tiga lokasi, yaitu Dermaga Merak Banten, Stasiun Kejaksan Kota Cirebon, dan Terminal Bandara Soekarno-Hatta. Sementara pada 15-16 April 2023, kegiatan berada di Stasiun Tugu Jogja.

Advertisement

BACA JUGA : Tol Solo-Jogja Hanya Dibuka Pukul 6.00-17.00 WIB saat Mudik Lebaran

"Kenal LAPOR! Saat Mudik ini kami selenggarakan di titik mudik agar kemudahan pelayanan pengaduan melalui kanal SP4N-LAPOR! semakin dikenal masyarakat, sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat untuk  menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik melalui aplikasi tersebut," kata Diah saat melakukan sosialisasi Kenal LAPOR! Saat Mudik di Stasiun Tugu, Jogja, Sabtu (14/4/2023).

SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online, yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No 680/2020.

"Dengan ditetapkannya SP4N-LAPOR! sebagai aplikasi umum, maka seluruh instansi wajib menggunakan SP4N-LAPOR! dalam mengelola pengaduan pelayanan publik," kata Diah.

Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR! terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemda. Adapun total jumlah laporan pada 2022 sebanyak 113.989 laporan dan rata-rata perhari sebanyak 331 laporan. "Dari jumlah tersebut laporan yang telah diselesaikan mencapai 84,46 persen," katanya.

Adapun laporan terbanyak yang diterima SP4N-LAPOR! meliputi bantuan sosial, pendidikan dan kebudayaan, administrasi kependudukan, ketertiban umum, konten penipuan, dan kartu pra kerja. Beberapa program nasional juga secara khusus telah memanfaatkan SP4N-LAPOR! untuk mengawasi pelaksanaan program.

BACA JUGA : Rumah Ditinggal Mudik, Begini Tips Memastikan Listrik Aman

"Program tersebut diantaranya Perlindungan Konsumen, Subsidi listrik BPNT Rastra, Kartu Pra Kerja, Bantuan PKH, Sengketa Tanah (RAPS), Sanitasi dan Air Bersih, Distribusi Bansos, Stunting, dan lainnya," kata Diah.

Diah dan jajarannya mengajak masyarakat agar tidak takut untuk menggunakan aplikasi SP4N-LAPOR!. Semua data dari para pelapor akan dijamin kerahasiaannya. Aplikasi ini tidak hanya untuk pengaduan saja, namun juga bisa sebagai aspirasi masyarakat seperti saran, masukan, maupun apresiasi pada kinerja pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Masuk Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Tidak Ada Lagi APK

News
| Minggu, 24 November 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement