Advertisement

Pemudik Ingin Lewat Tol Jogja Solo Fungsional? Catat Syaratnya!

Sunartono
Minggu, 16 April 2023 - 09:57 WIB
Sunartono
Pemudik Ingin Lewat Tol Jogja Solo Fungsional? Catat Syaratnya! Kendaraan melintas di jalan tol fungsional Jogja Solo ruas Kartasura-Sawit, Sabtu (15/4/2023). - Istimewa.

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Tol Jogja Solo Fungsional secara resmi mulai dioperasikan secara terbatas sejak Sabtu (15/4/2023). Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi bagi siapa saja yang ingin lewat jalan tol ini.

Masyarakat yang ingin melewati harus mengetahui jadwal beroperasinya. Tol ini dibuka dari 14 April 2023 hingga 24 April 2023 untuk arus mudik dari Solo menuju Jogja (Segmen Kartasura-Jl. Sawit, Boyolali) sepanjang 6 kilometer. Kemudian tanggal 24 April 2023 hingga 1 Mei 2023 dari arah Jogja menuju Solo atau segmen Jl. Sawit Boyolalu-Kartasura (kebalikan dari arus mudik).  Adapun jam operasional dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA : Sebagian Tol Jogja Solo Dibuka Mulai Sabtu Besok, Prambanan Diperkirakan

“Akses masuk jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo berjarak sekitar 700 meter dari Gerbang Tol Colomadu Jalan Tol Solo-Ngawi. Pada periode arus mudik, jika sebelumnya pengguna jalan yang menuju arah Yogyakarta harus belok kiri menuju Jalan Nasional Solo-Semarang ke arah Tugu Kartasura, kali ini pengguna jalan bisa lurus untuk masuk ke jalur fungsional Jalan Tol Jogja-Solo melalui Flyover Ngasem di STA 0+600,” kata Direktur Utama PT JMM Suchandra P. Hutabarat dalam keterangan tertulisnya Sabtu (15/4/2023).

Selanjutnya jalan tol fungsional ini hanya boleh dilewati kendaraan berukuran kecil. Sehingga kendaraan berat seperti truk dan bus dilarang masuk melewati jalan tol ini. Tak hanya itu kendaraan kecil yang lewat pun harus mematuhi aturan penting yaitu tidak boleh memacu kecepatan di atas 40 kilometer per jam. Mengingat jalan tol fungsional ini masih minim standar pengamanan sehingga dengan rambu-rambu tersebut mencegah terjadinya kecelakaan.

“Kendaraan yang diperbolehkan melintas adalah kendaraan roda 4 golongan 1 non bus dan non truk, tidak diperuntukan untuk kendaraan-kendaraan berat. Adapun untuk kecepatan maksimum pengguna jalan yang melewati jalur fungsional ini adalah sebesar 40 Km/Jam,” ujarnya.

BACA JUGA : Tol Fungsional Solo-Jogja Mulai Digunakan, Begini Penampakannya

Karena jalan tol ini belums epenuhnya selesai dibangun, tercatat karakteristik jalur fungsional ini ialah berupa konstruksi rigid pavement sepanjang 3,5 Km dan lean concrete sepanjang 2,5 Km. Rigid pavement merupakan perkerasan kaku pada jalan yang mempunyai beban lalu lintas besar dan LHR tinggi. Ada beberapa keistimewaan mengapa jalan tol menggunakan rigid pavement yaitu lebih awet dan biaya maintenance lebih rendah dibanding menggunakan flexible pavement. Sedangkan lean concrete merupakan dasar pekerjaan rigid pavement. Sehingga lapisan ini bukan termasuk lapisan struktur. Namun wajib ada sebelum pekerjaan beton (rigid). Fungsinya hanya sebagai alas agar air semen tidak meresap ke dalam lapisan bawahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement