Drone Ditembak Jatuh saat Merekam Garebeg Syawal, Begini Penjelasan Kraton Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat menerapkan no fly zone atau larangan menerbangkan pesawat nirawak di Kawasan Kraton Jogja selama proses Garebeg Syawan sejak Rabu (19/4/2023) hingga Minggu (23/4/2023). Sebuah drone berhasil diamankan petugas kepolisian dengan cara ditembak setelah nekat melintas di atas Masjid Gede Kauman setelah proses garebeg syawal, Sabtu (22/4/2023).
Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat GKR Condro Kirono menjelaskan pemberlakukan larangan menerbangkan drone selama empat hari sejak Rabu (19/4/2023) pukul 00.00 WIB hingga Minggu (23/4/2023) pukul 23.59 WIB itu sebagai upaya untuk menjaga kelancaran agenda Idul Fitri. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih ada salah satu pengunjung yang ditemukan menerbangkan drone dan berhasil diamankan petugas.
Advertisement
BACA JUGA : Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta
“Saat berlangsungnya upacara Garebeg, kami telah menertibkan sebuah drone yang terbang melintasi kawasan sekitar Masjid Gedhe,” kata GKR Condro Kirono melalui keterangan tertulis diterima Minggu (23/4/2023).
Adapun terkait adanya kasus tersebut telah dilakukan upaya media dan pemilik drone berjanji tidak akan mengulangi lagi. Selain itu file dari hasil perekaman tersebut telah dihapus.
“Telah dilakukan upaya mediasi dan pihak bersangkutan telah memohon maaf dan tidak mengulangi perbuatannya. Demikian halnya file video dari drone tersebut sudah dihapus dan diformat,” ujarnya.
GKR Condro Kirono sangat menghargai respons dari pemilik drone tersebut. Ia berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran bersama, sebagai upaya untuk menghormati proses kebudayaan yang sakral.
BACA JUGA : Grebeg Syawal Kembali Digelar Luring Tahun Ini
“Kami menghargai respon dari yang bersangkutan dan berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama. Upacara Ngabekten dan Garebeg adalah prosesi yang dihormati, marilah kita menjaga dan menghormati sebagaimana mestinya,” katanya.
Sebelumnya pemilik drone bernama Wicak asal Semarang telah menyampaikan permintaan maaf. Menurutnya ia tidak mengetahui bahwa kawasan tersebut ada larangan menerbangkan drone. “Saya mohon maaf karena tidak tahu menahu terkait larangan ini,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Indeks Masih Jomplang, Penguatan Literasi Keuangan Sasar Mahasiswa UGM
- Undangan Memilih Pilkada Gunungkidul Didistribusikan ke 612.421 Warga
- Satu-satunya yang Gelar Kampanye Akbar, Heroe-Pena Gandeng 15.000 Kawula Muda
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 22 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Jumat 22 November 2024
Advertisement
Advertisement