Advertisement
Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita satu buah drone saat pelaksanaan prosesi Grebeg Syawal 1444 H yang diselenggarakan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4/2023). Drone milik Wicak warga Semarang itu diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman.
Wicak, warga asal Jogja yang tinggal di Semarang mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperonalkan drone saat Garabeg Syawal. “Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak saat memberikan klarifikasi.
Advertisement
Wicak pun meminta maaf atas tindakannya. “Saya meminta maaf atas tindakan saya,” katanya.
Menurut Kapolresta Kota Jogja Kombes Pol Saiful Anwar ada larangan no fly zone di area sekitar Kraton Ngayogyakarta selama pelaksanaan Garebeg Syawal.
“Kita sudah sosialisasikan melalui akun resmi Polresta bahwa dalam pelaksanaan grebeg syawal ini dilarang menggunakan drone,” katanya.
Kapolreta menyampaikan drone tersebut diamankan sementara selama prosesi garebeg, setelahnya pemilik dapat mengambil kembali drone tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Jadi Tuan Rumah Konferensi Tekstil Internasional 2025
- Terdampak Tol Jogja-Solo, Dua Masjid dan Satu Sekolah di Sleman Bakal Direlokasi
- Pemkab Bantul Siapkan Skema Pembiayaan Utang untuk Percepatan Pembangunan
- Pemkab Bantul Siapkan Rencana Induk dan DED Pembangunan Dermaga Pendaratan Ikan di Pantai Depok
- Dispar Bantul Klaim Raih PAD Rp1,6 miliar Selama Libur Lebaran 2025
Advertisement
Advertisement