Advertisement
Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf
Abdi dalem Kraton Nyagogyakarta menggunakan drone jammer. - Ist/ twitter @GKRHayu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita satu buah drone saat pelaksanaan prosesi Grebeg Syawal 1444 H yang diselenggarakan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4/2023). Drone milik Wicak warga Semarang itu diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman.
Wicak, warga asal Jogja yang tinggal di Semarang mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperonalkan drone saat Garabeg Syawal. “Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak saat memberikan klarifikasi.
Advertisement
Wicak pun meminta maaf atas tindakannya. “Saya meminta maaf atas tindakan saya,” katanya.
Menurut Kapolresta Kota Jogja Kombes Pol Saiful Anwar ada larangan no fly zone di area sekitar Kraton Ngayogyakarta selama pelaksanaan Garebeg Syawal.
BACA JUGA
“Kita sudah sosialisasikan melalui akun resmi Polresta bahwa dalam pelaksanaan grebeg syawal ini dilarang menggunakan drone,” katanya.
Kapolreta menyampaikan drone tersebut diamankan sementara selama prosesi garebeg, setelahnya pemilik dapat mengambil kembali drone tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Banjir Jakarta Hari Ini, 20 RT di Jaktim dan Jaksel Terendam
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- 106 Warga Bantul Tercatat Meninggal di BPJS Padahal Masih Hidup
- Teknik Olah Sampah Mas Jos Prawirodirjan, Organik Jadi Pakan Ternak
- 18 Kandidat Lolos, Lelang 6 Jabatan Eselon II Bantul Tunggu Bupati
- Revitalisasi Rampung, 400 Pedagang Pasar Terban Pindah Akhir Tahun
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
Advertisement
Advertisement



