Advertisement
Pemilik Drone yang Melintas saat Garebeg Syawal Minta Maaf

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Polresta Jogja menyita satu buah drone saat pelaksanaan prosesi Grebeg Syawal 1444 H yang diselenggarakan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat, Sabtu (22/4/2023). Drone milik Wicak warga Semarang itu diamankan karena melintas di area Masjid Gedhe Kauman.
Wicak, warga asal Jogja yang tinggal di Semarang mengaku tidak mengetahui adanya larangan mengoperonalkan drone saat Garabeg Syawal. “Jadi di area no fly zone untuk drone, di tempat yang sakral untuk kebudayaan Jogja. Saya tidak tahu menahu sama sekali, meskipun saya orang Jogja, namun saya tidak tinggal di Jogja selama 1,5 tahun,” ujar Wicak saat memberikan klarifikasi.
Advertisement
Wicak pun meminta maaf atas tindakannya. “Saya meminta maaf atas tindakan saya,” katanya.
Menurut Kapolresta Kota Jogja Kombes Pol Saiful Anwar ada larangan no fly zone di area sekitar Kraton Ngayogyakarta selama pelaksanaan Garebeg Syawal.
“Kita sudah sosialisasikan melalui akun resmi Polresta bahwa dalam pelaksanaan grebeg syawal ini dilarang menggunakan drone,” katanya.
Kapolreta menyampaikan drone tersebut diamankan sementara selama prosesi garebeg, setelahnya pemilik dapat mengambil kembali drone tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Sita Rp1,9 Miliar dari Seorang Tersangka Suap TKA Kemenaker
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Gunungkidul Salurkan Hewan Kurban Iduladha 2025
- Taman Parkir ABA Ditutup! Ini Lokasi Parkir Dekat dengan Malioboro untuk Motor, Mobil dan Bus
- Anggota Brimob Polda DIY Ditembak Air Softgun Sempat Dikira Klitih, Pelaku Terpengaruh Miras
- Sudah Sejahtera, 273 Keluarga Penerima Bansos di Bantul Keluar dari Program PKH
- KAI Daop 6 Jogja Mengoperasikan 4 Kereta Api Tambahan Selama Libur Iduladha 2025
Advertisement
Advertisement