Advertisement

Promo November

Grebeg Syawal Kembali Digelar Luring Tahun Ini, Pengunjung Dilarang Terbangkan Drone

Hadid Husaini
Selasa, 18 April 2023 - 18:07 WIB
Arief Junianto
Grebeg Syawal Kembali Digelar Luring Tahun Ini, Pengunjung Dilarang Terbangkan Drone Penghageng II Kawedanan Rekso Suyoso, KRT Kusumonegoro. - Harian Jogja/Hadid Husaini

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Upacara Grebeg Syawal akan digelar pada 1 Syawal 1444 Hijriyah menurut penanggalan Jawa atau jatuh pada Sabtu (22/4/2023). Garebek ini digelar kembali setelah tidak dihelat selama tiga tahun akibat pandemi.

“Gerebek ini menjadi yang pertama kali setelah tiga tahun,” kata Penghageng II Kawedanan Rekso Suyoso, KRT Kusumonegoro saat menjelaskan prosesi Grebeg Syawal di kompleks Kepatihan, Jogja, Selasa (18/4/2023).

Advertisement

Dia menjelaskan upacara tersebut akan dimulai dengan iring-iringan pasukan yang terdiri dari delapan pasukan Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan dua pasukan Pura Pakualaman menuju Masjid Gedhe Kauman. Kedua pasukan tersebut akan dipecah berjalan dari dua arah berbeda.

Iring-iringan tersebut akan dimulai dari Kemandungan Kidul, Kemagangan, Kedhaton, Keben, Sitinggil Lor, Pagelaran, hingga Halaman Masjid Gedhe.

BACA JUGA: Warga dari Luar DIY Ikuti Grebeg Syawal

Setelah para pasukan sampai halaman masjid para pemuka keraton akan melakukan untuk memanjatkan doa bersama dengan takmir Masjid Gedhe setelah itu agan dilakukan pembagian gunungan.

Gunungan tersebut akan dibagikan di tiga tempat berbeda.Selesai dioakan gunungan dibagi di Kagungan Dalem Masjid Gedhe, kompleks Kepatihan, dan Puro Pakualaman.

Pelaksanaan akan dilakukan melalui sesi terbuka dan tertutup. Masyarakat dapat menikmati prosesi Grebeg Syawal mulai dari iring-iringan pasukan bergada hingga pembagian gunungan.

Pihak Kraton meminta  tidak ada penggunaan pesawat tanpa awak atau drone untuk mendokumentasikan kegiatan saat prosesi Grebeg Syawal berlangsung agar tidak mengganggu kenyamanan dan kekhidmatan prosesi.

Terkait dengan wilayah No Fly Zone, Pemerintah Provinsi DIY mengeluarkan Notice To Airmen (NOTAM) B0754 NOTAMN. Aturan tersebut berlaku pada 19-23 April 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement