BKD DIY Pantau Hari Pertama Kerja, ASN Diimbau Jangan Halal Bihalal Dulu
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memantau kerja aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya dengan presensi online, Rabu (26/4/2023). Pantuan tersebut untuk memastikan tak ada ASN yang membolos.
Bagi ASN di DIY yang belum dapat masuk pada hari pertama setelah libur Lebaran, BKD meminta melakukan pengajuan cuti. “Selain itu kami juga mengimbau untuk instansi pemerintahan tidak melakukan kegiatan halal bihalal terlebih dulu pada hari pertama kerja,” kata Kepala BKD DIY, Amin Purwanti pada Selasa (25/4/2023).
Advertisement
Larangan kegiatan halal bihalal di instansi pemerintahan, jelas Amin, dilakukan sesuai Surat Edaran Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Supaya mobilitas selama mudik Lebaran ini lancar dulu baru bisa melakukan kegiatan halal bihalal, supaya tidak memperparah mobilitas mudik,” jelasnya.
Baca juga: Radiasi Sinar UV Ekstrem Melanda Wilayah Indonesia, Catat Lokasinya
Terkait pantauan online kehadiran ASN, lanjut Amin, BKD DIY sudah mengeluarkan Surat Edaran. “Sudah kami sampaikan ke seluruh UPT, dinas, dan instansi lain untuk menggunakan presensi E-prima dalam presensi besok Rabu,” katanya.
Presensi online ASN di DIY, sambung Amin, paling lambat dilakukan pada pukul 08.00 WIB. “Yang tidak hadir kami juga sudah mintakan untuk tiap admin instansi pemerintahan untuk diinputkan dengan alasan yang jelas, nanti hasil presensi untuk mengukur dan membuat kebijakan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Harga Minyak dan Telur di Gunungkidul Naik, Pedagang Sebut karena Kebutuhan Bikin Kue
- Mulai dari Juru Ketik, Endah Kini Pimpin Bumi Handayani
- Pemkot Berupaya Turunkan Kesenjangan dan Kemiskinan dengan Gandeng Gendong
- UMK dan UMSK Kota Jogja Masih Dibahas Dewan Pengupahan
- Angka UMK dan UMSK untuk Bantul akan Diumumkan Pemda DIY
Advertisement
Advertisement