Advertisement
Mau Perpanjang Pajak Kendaraan Bermotor di DIY Setelah Lebaran? Simak Ketentuannya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Warga Sleman yang akan melakukan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) atau Pelayanan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor setelah libur lebaran dapat mendatangi lokasi-lokasi sebagai berikut.
Advertisement
Dikutip dari Instagram Satlantas Polresta Sleman, berikut ini jadwal perpanjangan SIM/STNK setelah Libur Lebaran 2023 ini.
https://www.instagram.com/p/CrfMsLpr9hJ/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
"DIBUKA KEMBALI Pelayanan Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor SAMSAT Sleman pada Rabu, 26 April 2023," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Adapun keterlambatan Pendaftaran/Pembayaran
- PKB dan BBN-KB yang jatuh tempo pada tanggal 17-25 April 2023, akan dilayani tanggal 26-29 April 2023
TANPA DIKENAKAN DENDA PKB.
- SWDKLLJ yang jatuh Tempo pada 19-25 April 2023, akan dilayani pada tanggal 26 April TANPA DIKENAKAN DENDA SWDKLLJ.
"Jangan lupa untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Orang bijak taat pajak. Matur Suwun," tulis Instagram @satlantas_sleman.
Adapun untuk syarat perpanjang SIM adalah E KTP, SIM Lama di ftcp rangkap dua, kir dokter, psikologi (bisa didapatkan di tempat pelayanan).
Kebijakan di Polresta Sleman juga berlaku di Polres Bantul, Polres Kulonprogo, Polres Gunungkidul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polisi Aktif Diduga Terima Imbalan Proyek di Bekasi hingga Rp16 Miliar
Advertisement
Dari Banjir Aceh ke Lonjakan Ekspor, Kafe Tanjoe Kopi Eksis di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 14 April 2026, Lengkap
- Hanya 2,8 Persen ASN Jogja WFH, Evaluasi Digelar Akhir April
- ASN DIY WFH Tiap Rabu, Perjalanan Dinas dan Kendaraan Juga Dihemat
- Jadwal KRL Jogja-Solo 14 April 2026, Berangkat dari Tugu ke Palur
- Waspada! Angin Kencang Intai Gunungkidul Saat Pancaroba
Advertisement
Advertisement







