Advertisement
Lebaran Sudah Lewat, Masih Ada 33 Perusahaan di DIY yang Belum Bayar THR

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA — Hingga hari ini, Senin (1/5/2023), Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat masih ada 33 perusahaan yang belum membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi menyebut dari 101 perusahaan yang diadukan, hingga kini ada 68 perusahaan yang telah membayarkan THR. Sehingga tersisa 33 perusahaan yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya. Untuk itu, Disnakertrans DIY mengimbau agar perusahaan tersebut segera membayar THR bagi pekerjanya.
Advertisement
“Untuk yang 33 perusahaan, kami terus mendorong pemberian THR melalui mekanisme pengawasan atau penegakan hukum termasuk pengenaan denda,” ucapnya, Senin.
BACA JUGA: 42 Perusahaan di Yogyakarta Belum Bayar THR
Sekjen DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Irsyad Ade Irawan mendesak agar pemerintah menjamin pekerja di perusahaan tersebut mendapatkan haknya.
“Berkaitan dengan THR kami mendesak pemerintah agar bertindak lebih tegas, supaya perusahaan-perusahaan itu memberikan hak THR, kemudian dendanya. Karena barangsiapa terlambat memberikan THR, dia harus membayar denda,” katanya.
Selain itu, dia juga mendesak agar pemerintah dapat memberikan sanksi yang tegas apabila didapati perusahaan tersebut tidak menjalankan kewajibannya.
“Kepada perusahaan yang belum membayar segera diberikan teguran selama 2x24 jam, kemudian setelahnya harus diberlakukan sanksi yang lebih tegas mulai dari pembekuan, sampai penutupan tempat usaha, apabila sampai tidak membayar THR,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada Rabu 17 September 2025
- Kapolres Kulonprogo: Jaga Warga Punya Peran Penting di Kamtibmas
- Seorang Petani di Dlingo Bantul Meninggal Diduga Minum Pestisida
- Serapan APBD Perubahan Sleman Capai 58 Persen dari Rp3,388 Triliun
- SMA-SMK di Gunungkidul Siap Gelar Ujian TKA di Awal November
Advertisement
Advertisement