Duh, Guru Ngaji di Sleman Cabuli Anak, Belasan Orang Jadi Korban
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Kasus pencabulan terhadap anak kembali terjadi di Sleman. Kali ini dilakukan oleh seorang guru mengaji di Gamping. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah 15 anak menjadi korban guru mengaji itu.
Pendamping hukum korban, Petrus Iwan Setyawan, menjelaskan kejadian ini diduga telah terjadi sejak 2016 silam. Baru terungkap pada 2022 lalu setelah salah satu korban menceritakan apa yang dialaminya kepada keluarganya.
Advertisement
BACA JUGA: Muhammadiyah Kutuk Keras Penembakan di Kantor MUI
“Guru ngaji tu mendeteksi [mengelabui] bahwa korban ada indikasi indigo. Guru ngaji mengatakan bisa bahaya untuk hidupnya si korban di kehidupan kemudian hari. Korban iya iya saja. Sampai akhirnya kyai itu menerapkan metode terapi, ternyata dengan berhubungan badan,” ujarnya kepada media, Selasa (2/4/2023).
Dari keterangan para korban, diketahui pelaku menggunakan ancaman dan doktrin dalam menjalankan aksinya. “Dengan ancaman, meja belajar digebrak, doktrin hidup kamu akan sengsara kalau tidak mau melakukan,” katanya.
Kasus ini terungkap ketika korban itu tidak mau lagi mengaji. Ketika ditanya oleh pihak keluarga, ia baru menceritakan perlakuan guru mengajinya, K, 50, terhadap dirinya selama lima tahun terakhir. Dari situ laporan diteruskan ke Ketua RW, Dukuh, Lurah hingga Polsek Gamping pada 12 Januari 2023.
Karena melibatkan anak, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polresta Sleman, melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak. Sebanyak empat anak dan satu pelaku sudah dipanggil ke Polresta Sleman untuk BAP. Namun karena alasan kesehatan, polisi tidak langsung menahan tersangka.
Kasus ini juga telah ditangani tim dari Kementerian Sosial, yang dari penelusurannya telah menemukan korban-korban lainnya. “Korban awalnya empat, diterusuri tim Kemensos bertambah, kemaren 11, per hari ini menajdi 15. Hari ini juga dua anak diperiksa di RSA UGM,” ungkapnya.
Tersangka baru dijemput polisi dan ditahan pada 20 April lalu, tepat menjelang lebaran. “Karena masyarakat mau main hakim sendiri, informasi itu ditangkap penyidik Polresta, akhirnya 20 April tersangka ditahan,” kata dia.
Hal ini dibenarkan KBO Satreskrim Polresta Sleman, Iptu M. Safiudin. Ia menjelaskan saat ini K sudah ditahan oleh Polresta Sleman. “Sudah. Sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan,” ungkapnya.
Ia belum membeberkan detail kasus tersebut. Namun ia memastikan akan segera merilis kasus ini dalam waktu dekat. “Rencana Kamis besok akan kami rilis,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement