Advertisement
Ditarget Rampung Akhir Mei, Konsultasi Publik Proyek Tol Jogja-YIA Dilakukan di 14 Kalurahan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY menargetkan konsultasi publik bagi warga Kulonprogo yang terdampak proyek jalan tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) akan selesai hingga akhir Mei 2023.
Kepala Dispertaru DIY, Krido Supriyanto menyampaikan konsultasi publik akan menyasar 14 kalurahan di empat kapanewon yang terdampak tol di Kulonprogo hingga akhir bulan. “Konsultasi publik untuk Kulonprogo hingga akhir Mei,” katanya, Kamis (4/5/2023).
Advertisement
Dari catatan Dispertaru DIY ada penambahan bidang di tanah terdampak tersebut. Awalnya tercatat jumlah bidang terdampak ada 2.285 bidang, kemudian bertambah menjadi 2.875 bidang.
BACA JUGA: Tol Jogja YIA Rampung 2025, Konsultasi Publik Lanjutan Digelar Pertengahan Mei 2023
Berdasarkan jadwal konsultasi publik akan berlangsung dari 9 Mei 2023 hingga 31 Mei 2023. Pelaksanaannya akan dilakukan secara bergilir, diawali dengan konsultasi publik yang berlangsung di Kalurahan Karangsari pada 9-10 Mei 2023, Kalurahan Sendangsari pada 11 Mei 2023, Kalurahan Hargorejo pada 15 Mei 2023, Kalurahan Hargomulyo pada 16-17 Mei 2023.
Selanjutnya Kalurahan Palihan pada 22 Mei 2023, Kalurahan Janten pada 23 Mei 2023, Kalurahan Kebonrejo pada 24-25 Mei 2023, Kalurahan Kaligintung pada 29 Mei 2023, Kalurahan Kulur pada 30 Mei 2023, dan Kalurahan Temon Wetan pada 31 Mei 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bawaslu Tegaskan Tak Punya Kewenangan Menguji Sumber Dana Kampanye
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Angka Kasus TBC di Sleman Terus Meningkat, Waspadai Gejalanya
- Korupsi Pemeliharaan SSA Bantul, JCW Desak Kejaksaan Mengusut Keterlibatan Pihak Lain
- Menteri Nadiem Makarim Sebut ASPD Tak Sinkron dengan Kurikulum Merdeka, DPRD dan Disdikpora DIY Membantah
- Cegah Stunting, 12 Anak di Minggir Dapat Dua Telur Selama 60 Hari
- Beli Satu Kaveling di Area Singgah Hijau Nologaten, Korban Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Rugi Rp375 Juta
Advertisement
Advertisement