Advertisement
Nekat Gondol Kotak Amal di Warung, Pemuda asal Sleman Nyaris Dihajar Massa
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang pemuda berinisial AF, 26, warga Kebondalem Lor, Prambanan, Sleman hampir jadi bulan-bulanan warga lantaran aksinya mencuri kotak amal dan sejumlah barang di sebuah warung kelontong di Dusun Tambalan, Srimartani, Piyungan, Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, kejadian itu terjadi pada Rabu (3/4/2023). Awalnya AF mengaku berangkat dari rumah hendak menuju Kabupaten Gunungkidul.
Advertisement
Di tengah perjalanan, sekira pukul 03.00 WIB ia berhenti di sekitar wisata Bukit Bintang untuk beristirahat. "Ketika berhenti pelaku melihat warung dalam keadaan tertutup dan digembok. Kemudian pelaku masuk melompat dari pagar samping dan berhasil masuk ke dalam warung," ujar Jeffry, Kamis (4/05/2023).
BACA JUGA: Keterlaluan! Pencuri Ini Beraksi Saat Korban sedang Salat di Masjid
Setelah berhasil masuk, AF melihat kotak amal di atas etalase dan juga satu unit speaker. Dia kemudian keluar dengan terlebih dahulu membawa kotak amal. Setelah berhasil keluar, dirinya berniat untuk kembali masuk mengambil speaker tersebut. "Awalnya dia sudah memindahkan speaker. Mungkin karena enggak bisa bawa terus ditinggal dulu," jelas Jeffry.
Saat AF akan kembali masuk ke warung, dia melihat ada warga yang sedang menongkrong di sekitar lokasi. Untuk mengelabui aksinya itu, AF lantas masuk ke dalam musala untuk pura-pura ibadah sekaligus menghindari warga.
"Di dalam warung itu ada penjaga. Cuma waktu pelaku di dalam enggak berani keluar. Pas pelaku sudah keluar, baru penjaga itu keluar terus minta bantuan sama warga lainnya," kata dia.
Warga kemudian berusaha mencari keberadaan AF. Saat itu pula, pelaku keluar dari musala. Awalnya dia mengelak telah mencuri, tetapi saksi yang saat itu melihat kejadian meyakini bahwa AF adalah pelaku yang masuk ke dalam warung. "AF kemudian ditahan warga dan dilaporkan ke Polsek Piyungan," ucapnya.
Atas insiden ini polisi berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp225.000 dan dua buah kotak amal. "Pelaku sudah diamankan di Mapolsek Piyungan. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement






