Advertisement
Mahfud MD Ungkap Modus Pelaku TPPO WNI di Myanmar
Jum'at, 05 Mei 2023 - 08:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Ilustrasi perdagangan manusia di myanmar. - Harian Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberi tanggapannya terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Mahfud menerangkan yang sekarang menjadi agak bermasalah pada kasus TPPO Myanmar adalah para korban yang terjebak dalam situasi konflik. "Sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu persatu secara diplomatis secara hubungan antar negara," terangnya pada Kamis (4/5/2023).
Lebih lanjut Mahfud mengatakan untuk kasus TPPO di negara-negara lainnya, sejauh masih bisa dilacak para WNI akan dijemput untuk dipulangkan. "TPPO ini adalah tindak pidana yang sangat jahat, kejahatan banyak, TPPO bayangkanlah karena orang diperjualbelikan seperti budak," ungkapnya.
Ia memisalkan ada orang yang direkrut dari desa-desa karena tidak punya pekerjaan, miskin lalu dijanjikan bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar. "Tapi begitu mau tanda tangan berbagai surat yang enggak wajar lalu dikirim ke luar negeri, lalu jadi budak itu, tidak digaji," tuturnya.
"Ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang di laut dan sebagainya. Ada yang kapalnya ditenggelamkan karena dikejar oleh aparat," tambahnya.
Sebagai langkah penindakan, Mahfud secara tegas menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan penangkapan pelaku TPPO dalam waktu dekat. Dia juga telah menyodorkan nama-nama pelaku kepada Bareskrim Polri.
"Mungkin hari ini atau besok atau minggu depan sudah akan dilakukan, kita akan menangkap pelaku, penyalur, sindikat ini di satu daerah dan nama-nama dan targetnya sudah kita berikan kepada Bareskrim, Kabareskrim Polri untuk segera dieksekusi," ujarnya
Mahfud juga menambahkan banyak orang dengan profil miskin namun melakukan wisata ke luar negeri. Namun sesampainya di sana orang tadi dijual.
"Sesudah di luar negeri dijual. Di sana banyak yang dijual, yang disiksa, disetrika, gaji enggak dibayar, disekap, enggak boleh keluar bertahun-tahun sedikitnya berbulan-bulan. Ini yang harus kita tolong karena ini korbannya banyak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Laporan Harta Kekayaan Kabinet Prabowo, Ada yang Mencapai Rp5,4 Triliun
News
| Selasa, 21 Januari 2025, 19:37 WIB
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Wisata
| Selasa, 21 Januari 2025, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Pertanian Kulonprogo Gelar Pasar Murah, Siapkan 100 Kilogram Cabai
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Selasa 21 Januari 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Kota Jogja Selasa 21 Januari 2025
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Selasa 21 Januari 2025: Berangkat dari Stasiun Palur, Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Selasa 21 Januari 2025
Advertisement
Advertisement