Mako Bimob di Pesisir Gunungkidul Dibangun di Lahan SG 1,8 Hektare
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Ilustrasi pekerja sedang mengatur lalu lintas untuk proses perbaikan jalan rusak di wilayah perbatasan di Kalurahan Sumberejo, Semin./Harian Jogja-David Kurniawan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul mencatat ruas jalan kabupaten yang rusak di Bumi Handayani adalah sepanjang 370 kilometer. Mereka memperkirakan, perbaikan membutuhkan anggaran sekitar Rp600 miliar.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan panjang ruas jalan di Gunungkidul mencapai 1.136 kilometer. Dari hasil pendataan yang dilakukan, ruas jalan yang baik sepanjang 513,11 kilometer, kondisi sedang 253,41 kilometer.
Adapun yang mengalami kerusakan ringan sepanjang 132,16 kilometer. “Untuk rusak berat sepanjang 237,96. Jadi, kalau ditotal yang mengalami kerusakan masih sepanjang 370 kilometer,” kata Irawan, Minggu (7/5/2023).
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Ambil Alih Perbaikan Jalan Rusak
Menurut dia, upaya perbaikan terus dilakukan setiap tahunnya. Meski demikian, dikarenakan kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas, maka perbaikan dilakukan secara bertahap. “Ada beberapa ruas yang perbaiki. Misal jalur wisata di Ngalenggeran dan Kalisuci diperbaiki dengan DAK senilai Rp15 miliar,” katanya.
Irawan mengungkapkan perbaikan tidak hanya menggunakan DAK. Namun, juga ada melalui Dana Alokasi Umum. Total, anggaran perbaikan di tahun ini mencapai Rp69,6 miliar.
“Tersebar di sejumlah ruas dan ini termasuk untuk Pagu Indikatif Wilayah Kecamatan [PIWK] dipergunakan memperbaiki jalan yang rusak,” katanya.
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Sekretaris DPUPRKP Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono. Menurut dia, sudah ada kajian berkaitan dengan upaya perbaikan jalan yang rusak. “Diperkirakan anggaran perbaikan secara menyeluruh sebesar Rp600 miliar,” kata Putro.
Menurut dia, dengan nominal ini maka pemkab tidak mampu memperbaiki sendiri dikarenakan kemampuan keuangan yang masih terbatas. Oleh karena itu, didalam prosesnya dengan meminta bantuan ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. “Sinergitas ini sangat diperlukan karena kalau ditanggung pemkab sendiri maka tidak mampu,” katanya.
Putro mengungkapkan, proses permintaan bantuan terbaru dilakukan melalui dana instruksi presiden (Inpres). Lewat akses dana ini, pemkab mengajukan usulan perbaikan di sepuluh ruas jalan yang rusak. “Total nilainya lebih dari Rp55 miliar, untuk sekarang masih menunggu kepastian apakah disetujui program ini,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pembangunan Mako Brimob Gunungkidul segera dimulai setelah izin pemanfaatan lahan Sultan Ground seluas 1,8 hektare resmi rampung.
Perawatan paliatif bantu pasien kronis tetap nyaman meski tak sembuh. Namun, lebih dari 90% pasien di Indonesia belum mendapat layanan ini.
Kodim 0730/Gunungkidul memperketat pengamanan proyek Koperasi Desa Merah Putih setelah pencurian peralatan senilai Rp17,5 juta terjadi di lokasi pembangunan KDM
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.