WHO Turunkan Status Covid-19 Jadi Endemi, Begini Respons Dinkes Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) resmi mencabut status darurat pandemi Covid-19 beberapa hari lalu. Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat lantaran faktanya hingga sekarang tren penularan masih terjadi dan kasus aktif menembus 100 orang pada Senin (8/5/2023).
Kepala Dinkes Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan berdasarkan keterangan dari WHO status darurat Covid-19 sudah dicabut. Oleh karenanya, ada potensi penurunan status di Indonesia dari pandemi menjadi endemi.
Advertisement
Meski demikian, ia mengakui, keputusan tersebut diserahkan sepenuhnya ke Pemerintah Pusat. Dewi mengatakan, kebijakan berkaitan status harus melalui berbagai kajian tersendiri. “Kami menunggu. Kalau memang akan dicabut dan menjadi endemi, maka kami juga siap,” katanya.
Menurutnya, apabila statusnya diturunkan, maka pelayanan di Gunungkidul tetap dibuka. Setiap kasus yang ada akan ditangani dan dirawat sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Intinya kami juga siap kalau nantinya status akan turun dari pandemi menjadi endemi,” ungkapnya.
BACA JUGA: Status Kedaruratan Covid-19 Dicabut WHO, Epidemiolog Ingatkan Covid-19 Masih Berbahaya!
Disinggung mengenai kasus penularan harian, Dewi mengakui jumlahnya masih bertambah. Ia mencontohkan, pada Senin ada penambahan tujuh kasus baru.
Tambahan ini, maka warga Gunungkidul yang positif tertular corona sebanyak 23.603 kasus. Adapun yang dinyatakan sembuh sebanyak 22.266 orang dan meninggal dunia ada 1.237 kasus. “Untuk kasus aktif ada 100 orang. Dari jumlah ini, yang menjalani perawatan di rumah sakit ada 16 pasien,” kata Dewi lagi.
Dia berharap kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penularan virus Corona. Dewi tidak menampik, makin longgarnya aktivitas di masyarakat ikut berperan dalam bertambahnya kasus penularan di Gunungkidul. “Untuk pencegahan, kami juga masih melakukan vaksinasi Covid-19,” katanya.
Anggota Komisi D DPRD Gunungkidul, Ari Siswanto mengatakan, sudah mendengar informasi berkaitan dengan pencabutan status darurat Covid-19 oleh WHO. Kebijakan ini tentunya akan ditindaklanjuti di Indonesia. Terlebih lagi hingga sekarang kondisi kehidupan di masyarakat juga sudah normal. “Harapannya ada kebijakan lanjutan dari pencabutan status darurat dari WHO,” katanya.
Terkait dengan kasus penularan di Gunungkidul yang masih ada, Ari meminta kepada pemkab agar penanganan dilakukan tanpa menimbulkan kehebohan di masyarakat. “Trauma mayarakat tentang Covid-19 ada dan penanangan terus dilakukan, tapi jangan sampai bikin heboh,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Nataru, Manfaatkan Diskon Tarif Tol 10 Persen, Cek Ketentuannya di Sini
Advertisement
Mulai 1 Januari 2025 Semua Jalur Pendakian Gunung Rinjani Ditutup
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Perempuan Ikuti Olahraga Lari, Keliling Tempat Wisata di Jogja
- Gereja HKTY Ganjuran Bantul Gelar Empat Kali Misa Natal, Ini Jadwalnya
- KAI Tambah 1.400 Perjalanan Saat Libur Natal dan Tahun Baru
- Perumda PDAM Tirtamarta Gelar Wayang Kulit Lakon Wahyu Pulung Warih
- Incar Mahasiswa, Kasus Penipuan Penggelapan Paling Banyak Terjadi di Sleman
Advertisement
Advertisement