Advertisement

28 Persen Jalan di Kulonprogo Rusak, Perbaikan Sepanjang 40 Kilometer Setiap Tahun

Andreas Yuda Pramono
Senin, 08 Mei 2023 - 07:17 WIB
Sunartono
28 Persen Jalan di Kulonprogo Rusak, Perbaikan Sepanjang 40 Kilometer Setiap Tahun Ilustrasi jalan rusak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo memperbaiki jalan kabupaten rata-rata sepanjang 40 kilometer setiap tahunnya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulonprogo, Agustinus Nurcahyo Budi Wibowo mengatakan anggaran yang digunakan untuk memperbaiki jalan kabupaten di Bumi Binangun setiap tahunnya berasal dari APBD Kabupaten dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Advertisement

BACA JUGA : 226 Km Lebih Jalan Provinsi DIY Rusak, Kerusakan Berat

“Kabupaten Kulonprogo sendiri kalau hanya mengandalkan APBD tidak sanggup memperbaiki jalan. Jadi ada bantuan juga dari Pusat,” kata Nurcahyo dihubungi pada Sabtu (6/5/2023).

Nurcahyo menambahkan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki dan memelihara jalan kabupaten setiap tahunnya mencapai sekitar Rp200 miliar. Ada beberapa sebab kerusakan jalan-jalan, antara lain karena semakin tingginya lalulintas dengan beban kendaraan yg cukup besar, kondisi alam seperti hujan, bencana alam, juga akibat dilewati oleh truk-truk berat dan alat-alat berat lain.

“Biasanya kami mengusulkan anggaran kurang lebih Rp100 miliar ke Pusat. Tapi realisasinya biasanya tidak sampai ke angka tersebut,” katanya.

BACA JUGA : Cek Kondisi Kerusakan Jalan Patuk-Dlingo, ORI DIY

Kemantapan jalan sudah mencapai 72%, sehingga masih ada 28% jalan di Kulonprogo tahun 2023 dengan kategori rusak ringan dan berat.

“Total panjang jalan kabupaten di Kulonprogo berdasarkan SK Bupati tahun 2017 mencapai 1.308 kilometer,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement