Advertisement
28 Persen Jalan di Kulonprogo Rusak, Perbaikan Sepanjang 40 Kilometer Setiap Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Kulonprogo memperbaiki jalan kabupaten rata-rata sepanjang 40 kilometer setiap tahunnya.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kulonprogo, Agustinus Nurcahyo Budi Wibowo mengatakan anggaran yang digunakan untuk memperbaiki jalan kabupaten di Bumi Binangun setiap tahunnya berasal dari APBD Kabupaten dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Advertisement
BACA JUGA : 226 Km Lebih Jalan Provinsi DIY Rusak, Kerusakan Berat
“Kabupaten Kulonprogo sendiri kalau hanya mengandalkan APBD tidak sanggup memperbaiki jalan. Jadi ada bantuan juga dari Pusat,” kata Nurcahyo dihubungi pada Sabtu (6/5/2023).
Nurcahyo menambahkan kebutuhan anggaran untuk memperbaiki dan memelihara jalan kabupaten setiap tahunnya mencapai sekitar Rp200 miliar. Ada beberapa sebab kerusakan jalan-jalan, antara lain karena semakin tingginya lalulintas dengan beban kendaraan yg cukup besar, kondisi alam seperti hujan, bencana alam, juga akibat dilewati oleh truk-truk berat dan alat-alat berat lain.
“Biasanya kami mengusulkan anggaran kurang lebih Rp100 miliar ke Pusat. Tapi realisasinya biasanya tidak sampai ke angka tersebut,” katanya.
BACA JUGA : Cek Kondisi Kerusakan Jalan Patuk-Dlingo, ORI DIY
Kemantapan jalan sudah mencapai 72%, sehingga masih ada 28% jalan di Kulonprogo tahun 2023 dengan kategori rusak ringan dan berat.
“Total panjang jalan kabupaten di Kulonprogo berdasarkan SK Bupati tahun 2017 mencapai 1.308 kilometer,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 18 Februari 2024, Buyern Vs Arsenal, Aduan THR, Volume Sampah Lebaran
Advertisement
Advertisement