Advertisement
Pendaftaran Bakal Calon DPD RI DIY Baru Dilakukan Tiga Orang

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pendaftaran bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI DIY baru dilakukan tiga orang, yaitu GKR Hemas, Hilmy Muhammad, dan Trisno Sunardi per Selasa (9/5/2023). Total ada sembilan bakal calon DPD RI DIY yang sudah memiliki surat keputusan (SK) dari KPU RI.
Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU DIY Moh Zaenuri Ikhsan menjelaskan enam bakal calon DPD RI DIY lain sudah mengagendakan pendaftaran. “Kami sudah koordinasi enam calon lain akan mendaftar nantinya, sehingga pasti ada sembilan calon DPD DIY yang siap mengikuti Pemilu 2024,” katanya, Selasa (9/5/2023).
Advertisement
Zaenuri menyebut enam bakal calon DPD RI DIY sudah menjadwalkan pendaftaran. “Enam orang ini mendaftar pada 12, 13, dan 14 Mei nanti, tenggatnya sendiri 14 Mei pukul 23.59 WIB,” ujarnya.
Dalam proses pendaftaran calon DPD RI DIY tersebut, jelas Zaenuri, dua berkas akan diterima KPU DIY. “Ada surat pendaftaran dan surat pernyataan syarat administratif,” jelasnya.
Jumlah calon DPD RI DIY, jelas Zaenuri, memang paling sedikit dibanding provinsi lain dalam Pemilu 2024 mendatang. “Rekapitulasi KPU RI memang DPD dari dapil DIY paling sedikit,” ucapnya.
Zaenuri berharap semua bakal calon DPD RI DIY yang berjumlah sembilan orang ini dapat segera mendaftarkan dirinya masing-masing. “Karena sudah melewati tahap verifikasi dukungan yang panjang juga, dan masing-masing minimal sudah punya dua ribu dukungan tentu semuanya diharapkan mendaftar,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement