Advertisement
Diduga Cabuli Muridnya, Guru di Sleman Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman meringkus seorang guru salah satu SMK di wilayah Moyudan, Sleman karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu murid perempuannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruang UKS, saat korban sedang istirahat karena sakit perut.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Advertisement
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana, mengatakan pelaku adalah TWS, 41, guru di sekolah tersebut.
"Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh TWS ini berlangsung pada 20 Maret lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban merasa sakit perut karena datang bulan. Kemudian korban pun diantar temannya ke ruang UKS. Sesampainya di UKS, korban berbaring dan temannya meninggalkannya untuk kembali ke kelas.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun saat mendengar suara pintu yang dibuka. TWS masuk ruangan dan mendatangi korban.
"TWS bertanya kepada korban 'yang sakit mana?' Sambil menekan ulu hati korban," ungkapnya.
Korban berusaha memberontak, namun TWS melanjutkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban yang tak berdaya kemudian berpura-pura ingin muntah sambil berlari keluar. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Moyudan.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," katanya.
Saat ini, TWS telah dinonaktifkan. Atas perbuatannya, TWS dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hari Warisan Dunia Tekankan Peran Anak Muda sebagai Pelestari Warisan Budaya Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Pola Baru Kunjungan Wisatawan Selama Libur Lebaran 2024, Pusat Kuliner dan Oleh-oleh Ramai
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Kamis 18 April 2024
- Pilkada 2024, KPU Jogja Gandeng Disdukcapil Memastikan Akurasi Data Pemilih
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
Advertisement
Advertisement