Advertisement
Diduga Cabuli Muridnya, Guru di Sleman Ditangkap
Foto ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman meringkus seorang guru salah satu SMK di wilayah Moyudan, Sleman karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu murid perempuannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruang UKS, saat korban sedang istirahat karena sakit perut.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Advertisement
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana, mengatakan pelaku adalah TWS, 41, guru di sekolah tersebut.
"Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh TWS ini berlangsung pada 20 Maret lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban merasa sakit perut karena datang bulan. Kemudian korban pun diantar temannya ke ruang UKS. Sesampainya di UKS, korban berbaring dan temannya meninggalkannya untuk kembali ke kelas.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun saat mendengar suara pintu yang dibuka. TWS masuk ruangan dan mendatangi korban.
"TWS bertanya kepada korban 'yang sakit mana?' Sambil menekan ulu hati korban," ungkapnya.
Korban berusaha memberontak, namun TWS melanjutkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban yang tak berdaya kemudian berpura-pura ingin muntah sambil berlari keluar. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Moyudan.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," katanya.
Saat ini, TWS telah dinonaktifkan. Atas perbuatannya, TWS dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jemparingan Peserta Terbanyak di Alun-alun Wates Catat Rekor Muri
- Jelang Relokasi Pedagang, Dishub Jelaskan Alur Parkir Pasar Godean
- Petugas Sita Ratusan Batang Rokok Ilegal di Pandak dan Imogiri
- Bayi Dalam Kardus di Ngemplak, Ini Isi Pesan Tertulis dari Orangtua
- Ribuan Balita Gunungkidul Alami Stunting di Semester I 2025
Advertisement
Advertisement




