Advertisement
Diduga Cabuli Muridnya, Guru di Sleman Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Polresta Sleman meringkus seorang guru salah satu SMK di wilayah Moyudan, Sleman karena diduga melakukan perbuatan cabul terhadap salah satu murid perempuannya. Perbuatan cabul itu dilakukan di dalam ruang UKS, saat korban sedang istirahat karena sakit perut.
BACA JUGA: Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Advertisement
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Edy Widaryana, mengatakan pelaku adalah TWS, 41, guru di sekolah tersebut.
"Perbuatan bejatnya itu dilakukan oleh pelaku terhadap muridnya sendiri di sekolah tempatnya mengajar itu,” ujarnya, Rabu (10/5/2023).
Perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh TWS ini berlangsung pada 20 Maret lalu, pukul 13.00 WIB. Awalnya, korban merasa sakit perut karena datang bulan. Kemudian korban pun diantar temannya ke ruang UKS. Sesampainya di UKS, korban berbaring dan temannya meninggalkannya untuk kembali ke kelas.
Beberapa saat kemudian, korban terbangun saat mendengar suara pintu yang dibuka. TWS masuk ruangan dan mendatangi korban.
"TWS bertanya kepada korban 'yang sakit mana?' Sambil menekan ulu hati korban," ungkapnya.
Korban berusaha memberontak, namun TWS melanjutkan aksinya dengan meraba-raba bagian sensitif korban. Korban yang tak berdaya kemudian berpura-pura ingin muntah sambil berlari keluar. Korban pun melaporkan hal ini ke Polsek Moyudan.
"Pelaku diamankan 26 April lalu. Modus pelaku yakni berpura-pura menolong korban. Namun karena dorongan seksual pelaku melakukan tindakan itu," katanya.
Saat ini, TWS telah dinonaktifkan. Atas perbuatannya, TWS dikenakan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
- Kelurahan Kadipaten Jogja Gencarkan Penggunaan Biopori Demi Kurangi Sampah Organik
- Pelajar Jogja Isi Liburan Sekolah dengan Lestarikan Budaya Jawa, Belajar Geguritan hingga Aksara Jawa
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement