Advertisement
Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Proses hukum kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji terus berlanjut di kepolisian. Sembari menunggu proses tersebut, sejumlah anak yang menjadi korban mendapat pendampingan baik medis maupun psikologis.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Sri Budiyantiningsih, menjelaskan pihaknya telah turun mendampingi korban sejak ada laporan polisi pada Januari 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Bermodus Terapi Indigo, Guru Ngaji di Gamping Sleman Perkosa 15 Anak
Proses hukum berjalan cukup lama karena tidak semua korban mau menjadi saksi. Dinas P3AP2KB Sleman pun berupaya meyakinkan para korban agar mau bersaksi di hadapan polisi. “Perlu diyakinkan oleh psikolog untuk mau menjadi saksi,” katanya, Rabu (5/5/2023).
Dari data Dinas P3AP2KB Sleman, baru tiga korban yang berani bersaksi dan menjalani BAP di Polresta Sleman. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan assessment dugaan adanya korban-korban lain di dalam kasus ini.
Adapun pendampingan yang diberikan yakni mulai dari pendampingan hukum, dengan memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam pengadilan. Kemudian pendampingan psikologis yang melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
Dinas P3AP2KB Sleman juga sudah memfasilitasi pemeriksaan medis kepada korban melalui poli kandungan dan poli jiwa. “Kami juga bekerja sama dengan Satgas PPA [Perlindungan Perempuan dan Anak] Kalurahan dan kader PKDRT [Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga] Kalurahan untuk mendampingi tiga korban yang jadi saksi,” kata dia.
BACA JUGA: Kehamilan Tak Diinginkan di Sleman Meningkat, Ini Penyebabnya
Panewu Gamping, Yakti Yudanto, menuturkan dari pemerintah di wilayah membantu mengkondisikan perkembangan anak di masyarakat. “HUbungan dengan teman yang lain di masyarakat ada yang masih trauma atau depresi,” katanya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Kapanewon Gamping berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menguatkan lembaga di kalurahan dan padukuhan agar lebih waspada dan memperhatikan warganya. “Kaitannya dengan perilaku masyarakat yang kurang baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pakar Hukum UI Nilai LaNyalla Jadi "Target" KPK, Ini Alasannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Kulonprogo, Jumat (18/4/2025)
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI, Jumat 18 April 2025
- Inilah Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Jumat 18 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Jumat 18 April 2025, Awas Hujan Petir!
Advertisement