Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Sleman Dapat Pendampingan
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Proses hukum kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru mengaji terus berlanjut di kepolisian. Sembari menunggu proses tersebut, sejumlah anak yang menjadi korban mendapat pendampingan baik medis maupun psikologis.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sleman, Sri Budiyantiningsih, menjelaskan pihaknya telah turun mendampingi korban sejak ada laporan polisi pada Januari 2023.
Advertisement
BACA JUGA: Bermodus Terapi Indigo, Guru Ngaji di Gamping Sleman Perkosa 15 Anak
Proses hukum berjalan cukup lama karena tidak semua korban mau menjadi saksi. Dinas P3AP2KB Sleman pun berupaya meyakinkan para korban agar mau bersaksi di hadapan polisi. “Perlu diyakinkan oleh psikolog untuk mau menjadi saksi,” katanya, Rabu (5/5/2023).
Dari data Dinas P3AP2KB Sleman, baru tiga korban yang berani bersaksi dan menjalani BAP di Polresta Sleman. Pihaknya saat ini juga tengah melakukan assessment dugaan adanya korban-korban lain di dalam kasus ini.
Adapun pendampingan yang diberikan yakni mulai dari pendampingan hukum, dengan memfasilitasi saksi ahli yang diperlukan dalam pengadilan. Kemudian pendampingan psikologis yang melibatkan psikolog untuk memulihkan kondisi psikologis para korban.
Dinas P3AP2KB Sleman juga sudah memfasilitasi pemeriksaan medis kepada korban melalui poli kandungan dan poli jiwa. “Kami juga bekerja sama dengan Satgas PPA [Perlindungan Perempuan dan Anak] Kalurahan dan kader PKDRT [Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga] Kalurahan untuk mendampingi tiga korban yang jadi saksi,” kata dia.
BACA JUGA: Kehamilan Tak Diinginkan di Sleman Meningkat, Ini Penyebabnya
Panewu Gamping, Yakti Yudanto, menuturkan dari pemerintah di wilayah membantu mengkondisikan perkembangan anak di masyarakat. “HUbungan dengan teman yang lain di masyarakat ada yang masih trauma atau depresi,” katanya.
Untuk mengantisipasi kasus serupa, Kapanewon Gamping berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menguatkan lembaga di kalurahan dan padukuhan agar lebih waspada dan memperhatikan warganya. “Kaitannya dengan perilaku masyarakat yang kurang baik,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Jumat 22 November 2024: Giliran Depok dan Pasar Godean
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Jumat 22 November 2024
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
Advertisement
Advertisement