Musim Hujan Diprediksi Mundur, DPRD Bantul Siapkan Posko
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan memberikan keterangan kepada wartawan seusai agenda Jumat Curhat di Padukuhan Neco, Sabdodadi, Bantul pada Jumat (12/5/2023)./Harian Jogja-Yosef Leon Pinsker
Harianjogja.com, BANTUL—Polda DIY berjanji segera meringkus dua pemuda yang mengaku petugas Samsat yang diduga hendak merampas motor di Ring Road Utara, Condongcatur, Sleman beberapa waktu lalu.
Kapolda DIY Irjen Suwondo Nainggolan mengatakan, pihaknya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) kepada dua petugas samsat gadungan berinisial NR, 28 dan IL, 23 itu. Polisi juga telah mengidentifikasi keberadaan mereka di wilayah mana.
"Dipastikan kabur dan tim sudah berangkat ke luar kota untuk menangkap," kata Kapolda seusai agenda Jumat Curhat di Padukuhan Neco, Sabdodadi, Bantul pada Jumat (12/5/2023).
Suwondo mengakui bahwa keberadaan debt collector (DC) itu merupakan sindikat organisasi dan punya jejaring di wilayah DIY. Pihaknya sudah memerintahkan jajaran Polres untuk memberantas jaringan DC yang menagih utang dengan cara ilegal itu.
Baca juga: Puskesmas di Sleman Dihujani 7 Tembakan, Polisi Masih Penyelidikan
"Sudah diidentifikasi kelompok dan jaringannya dan tindak tegas orang-orang yang melakukan penagihan utang dengan cara ilegal," katanya.
Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah mengaku dalam satu atau dua hari ke depan petugas akan meringkus dua DC yang membuat resah warga Jogja itu. Dia mengklaim tim sudah berangkat ke luar kota untuk meringkus keduanya.
"Dalam satu dua hari ke depan akan ditangkap dan sudah dikantongi lokasinya," jelas Nuredy.
Polda DIY menegaskan profesi DC merupakan pekerjaan yang sah dan legal, tetapi menjadi dilarang saat penagih hutang melakukan tindakan yang melanggar hukum kepada masyarakat. "Cuma yang boleh melakukan itu perusahaan yang berbadan hukum dan ada sertifikasi, tagih sesuai dengan aturan. Yang tidak boleh itu nagih utang tapi perbuatannya dengan ancaman, kekerasan, dan intimidasi," ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Awal musim hujan di Bantul diprediksi mundur lebih dari 30 hari. DPRD Bantul menyiapkan posko dan antisipasi kekeringan.
Sebanyak 34 atlet paralimpik serta 16 pelatih dan ofisial asal Jawa Tengah resmi menjadi bagian tulang punggung kontingen Indonesia di ajang Asian Para Games
Kirana Larasati membantah terlibat dalam dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar. Ia mengaku telah memutus kontrak dan siap kooperatif.
DPRD Bantul mendorong OPD memperjelas larangan judi online bagi ASN dalam aturan tertulis agar pengawasan dan sanksi memiliki dasar yang jelas.
Arema FC bangkit dari ketertinggalan dua gol untuk menahan Bhayangkara Presisi Lampung FC 2-2. Marcos Vinicius dan Otusanya mencetak gol.
Persita Tangerang menang 2-1 atas Garudayaksa FC. Gol Aleksa Andrejić pada menit ke-90+2 memastikan kemenangan dalam laga penuh drama VAR.