PHRI DIY Soroti Wisatawan Jogja Singkat Menginap meski Long Weekend
PHRI DIY menilai long weekend belum mampu menaikkan lama tinggal wisatawan di Jogja. Sinergi event didorong untuk tingkatkan kunjungan dan belanja wisata.
Lurah Caturtunggal, Depok, Sleman, Agus Santoso (kedua dari kiri) saat ditahan Kejati DIY, Rabu (17/5/2023)./Harian Jogja-Stefani Yulindriani
Harianjogja.com, JOGJA—Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menetapkan Agus Santoso (AS), Lurah Caturtunggal sebagai tersangka terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang dilakukan Robinson (RS), Direktur Utama PT Deztama Putri Sentosa.
Menanggapi adanya penyalahgunaan tanah kas desa, PJ Sekda DIY, Wiyos Santoso menyerahkannya pada proses hukum yang sedang berlangsung. “Kami tunggu saja dulu proses pengadilannya, proses hukum pengembangnya dulu,” katanya, Kamis (18/5/2023).
Menurut Wiyos, pihak kalurahan seharusnya mengetahui adanya pemanfaatan TKD tanpa izin, atau tidak sesuai perizinan yang ada di wilayahnya.
“Mereka ada di wilayah setempat, kalau ada pembangunan seharusnya mereka mengetahui. Kita kalau belum ada laporan dan tindak lanjut, kadang terlambat [mengetahui],” katanya.
BACA JUGA: Lurah Caturtunggal Ditahan dan Ditetapkan Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Sehingga apabila ada penyalahgunaan tanah kas desa, dia berharap pihak kalurahan dapat segera mendeteksinya dan melaporkan kejadian tersebut.
“Mereka seharusnya juga melaporkan kalau terkait penyalahgunaan tempat belum ada izin. Pihak kalurahan seharusnya bisa cepat mendeteksi kejadian ini,” katanya.
Terhadap masyarakat yang telah membeli hunian di atas tanah kas desa tersebut, menurut Wiyos, pembeli yang dirugikan dapat mengajukan tuntutan kepada pengembang.
Menurutnya hunian yang berdiri diatas tanah kas desa tidak dapat diterbitkan sertifikat kepemilikannya, sehingga merugikan pembeli. “Pengembang seharusnya menjelaskan legalitas kepemilikan seperti apa, kalau tanah tanah kas desa tidak mungkin diterbitkan sertifikat atas nama mereka,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PHRI DIY menilai long weekend belum mampu menaikkan lama tinggal wisatawan di Jogja. Sinergi event didorong untuk tingkatkan kunjungan dan belanja wisata.
Pinkan Mambo buka les vokal Pinkan Mambo Academy dengan tarif Rp500 ribu-Rp2 juta per bulan. Pro-kontra harga dan durasi 30 menit per sesi.
Uruguay wajib menang lawan Tanjung Verde di Grup H Piala Dunia 2026 setelah semua tim sama-sama mengoleksi satu poin.
Pelemahan rupiah tekan IKM Sleman terutama berbahan baku impor, Disperindag dorong efisiensi dan peluang ekspor.
Biaya visa Jepang naik 5 kali lipat mulai 1 Juli 2026: sekali masuk Rp1,57 juta, beberapa kali masuk Rp3,15 juta. Izin tinggal juga ikut naik hingga 30 kali lip
Cara download sound TikTok viral di Android dan iPhone melalui situs, aplikasi, atau konversi MP3 dengan langkah mudah dan praktis.