Advertisement

Kejati DIY Upayakan Kembalikan Tanah Kas Desa ke Kraton Jogja, Selanjutnya Terserah Sultan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Rabu, 17 Mei 2023 - 20:07 WIB
Maya Herawati
Kejati DIY Upayakan Kembalikan Tanah Kas Desa ke Kraton Jogja, Selanjutnya Terserah Sultan Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik

Advertisement

Harianjogja.com,  JOGJAKejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus penggunaan tanah kas desa (TKD) tanpa izin yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan tanah kas desa kepada pemiliknya yaitu Kraton Jogja (Ngayogyakarta Hadiningrat). 

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar menyampaikan pihaknya memiliki tugas untuk mengembalikan TKD yang dimanfaatkan tanpa izin, serta penyalahgunaan tanah kas desa kepada pemiliknya yakni Kraton Jogja. 

Advertisement

Setelah tanah tersebut kembali ke pemiliknya, Anshar menyerahkannya kepada pemilik tanah, yaitu Kraton Jogja di bawah kekuasaan Sri Sultan HB X. 

“Tujuan kami melakukan proses [hukum] ini kan mengembalikan tanah ke Sultan. Jadi nanti kalau sudah kami kembalikan mangga terserah kebijakan Sultan, mau dikembalikan semula, mau diratakan atau tetap seperti itu, kami kembalikan ke Sultan,” katanya, Rabu (17/5/2023). 

Hingga kini Kejati DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka RS Direktur PT Deztama Putri Sentosa.

BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa

Dari saksi yang diperiksa, Anshar menyampaikan pihaknya telah memanggil pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Dispertaru DIY, Satpol PP DIY, perangkat Kalurahan Caturtunggal, dan perangkat Kapanewon Depok.

Menurut Anshar bagaimana nasib hunian yang telah berdiri di atas tanah kas desa merupakan kebijakan Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X sebagai pemilik tanah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement