Advertisement
Kejati DIY Upayakan Kembalikan Tanah Kas Desa ke Kraton Jogja, Selanjutnya Terserah Sultan
Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus penggunaan tanah kas desa (TKD) tanpa izin yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan tanah kas desa kepada pemiliknya yaitu Kraton Jogja (Ngayogyakarta Hadiningrat).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar menyampaikan pihaknya memiliki tugas untuk mengembalikan TKD yang dimanfaatkan tanpa izin, serta penyalahgunaan tanah kas desa kepada pemiliknya yakni Kraton Jogja.
Advertisement
Setelah tanah tersebut kembali ke pemiliknya, Anshar menyerahkannya kepada pemilik tanah, yaitu Kraton Jogja di bawah kekuasaan Sri Sultan HB X.
“Tujuan kami melakukan proses [hukum] ini kan mengembalikan tanah ke Sultan. Jadi nanti kalau sudah kami kembalikan mangga terserah kebijakan Sultan, mau dikembalikan semula, mau diratakan atau tetap seperti itu, kami kembalikan ke Sultan,” katanya, Rabu (17/5/2023).
Hingga kini Kejati DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka RS Direktur PT Deztama Putri Sentosa.
BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Dari saksi yang diperiksa, Anshar menyampaikan pihaknya telah memanggil pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Dispertaru DIY, Satpol PP DIY, perangkat Kalurahan Caturtunggal, dan perangkat Kapanewon Depok.
Menurut Anshar bagaimana nasib hunian yang telah berdiri di atas tanah kas desa merupakan kebijakan Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X sebagai pemilik tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 Hijriah Jatuh pada Sabtu 21 Maret
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemudik Padati Jogja, Malioboro Jadi Magnet Utama
- Kunjungi Jogja, Kapolri Pastikan Keamanan Moda Transportasi
- Kapolri Pastikan Puncak Arus Mudik di Stasiun Tugu Berjalan Aman
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Kamis 19 Maret 2026
- Warga Kutoarjo Bisa Cek Jadwal Prameks ke Jogja Kamis 19 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








