Advertisement
Kejati DIY Upayakan Kembalikan Tanah Kas Desa ke Kraton Jogja, Selanjutnya Terserah Sultan
Tanah Kas Desa / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA–Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY terus melakukan upaya penyelidikan terhadap kasus penggunaan tanah kas desa (TKD) tanpa izin yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman. Upaya ini dilakukan untuk mengembalikan tanah kas desa kepada pemiliknya yaitu Kraton Jogja (Ngayogyakarta Hadiningrat).
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DIY Muhammad Anshar menyampaikan pihaknya memiliki tugas untuk mengembalikan TKD yang dimanfaatkan tanpa izin, serta penyalahgunaan tanah kas desa kepada pemiliknya yakni Kraton Jogja.
Advertisement
Setelah tanah tersebut kembali ke pemiliknya, Anshar menyerahkannya kepada pemilik tanah, yaitu Kraton Jogja di bawah kekuasaan Sri Sultan HB X.
“Tujuan kami melakukan proses [hukum] ini kan mengembalikan tanah ke Sultan. Jadi nanti kalau sudah kami kembalikan mangga terserah kebijakan Sultan, mau dikembalikan semula, mau diratakan atau tetap seperti itu, kami kembalikan ke Sultan,” katanya, Rabu (17/5/2023).
Hingga kini Kejati DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap 43 saksi terkait dengan kasus pemanfaatan tanah kas desa tanpa izin yang diduga dilakukan tersangka RS Direktur PT Deztama Putri Sentosa.
BACA JUGA: Kejati DIY Ungkap Alasan Lurah Caturtunggal Jadi Tersangka Mafia Tanah Kas Desa
Dari saksi yang diperiksa, Anshar menyampaikan pihaknya telah memanggil pihak Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Kabupaten Sleman, Dispertaru DIY, Satpol PP DIY, perangkat Kalurahan Caturtunggal, dan perangkat Kapanewon Depok.
Menurut Anshar bagaimana nasib hunian yang telah berdiri di atas tanah kas desa merupakan kebijakan Raja Kraton Jogja, Sri Sultan HB X sebagai pemilik tanah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Pantau Anjloknya IHSG, Dugaan Gorengan Saham Disorot
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



