JPW: Polisi RW Jogja Jangan Salah Gunakan Wewenang!
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pembentukan Polisi RW di Jogja oleh Polda DIY ditanggapi Jogja Police Watch (JPW), Kamis (18/5/2023). JPW meminta mekanisme yang jelas dalam kinerja Polisi RW agar pelaksanaannya tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).
Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba menyebut program Polisi RW di Jogja sebagai Langkah yang baik. “JPW menilai rencana tersebut sebetulnya baik, yakni agar aduan warga dapat direspons lebih cepat oleh polisi. Namun, JPW mewanti-wanti agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang dan melanggar HAM dalam penerapannya,” tegasnya.
Advertisement
Mengingat bertugas secara langsung di tengah masyarakat, jelas Kamba, Polisi RW harus menampilkan prinsip mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat. “Sehingga perlu ada mekanisme kinerja yang jelas, terutama harus responsif terhadap laporan, keluhan warga agar masyarakat memiliki kepercayaan yang meningkat pada polisi,” jelasnya.
Lewat program Polisi RW, lanjut Kamba, tanda pagar atau tagar#percumalaporpolisi yang sempat viral beberapa waktu lalu seharusnya tidak perlu terjadi. “Selain itu dengan adanya Polisi RW ini tentunya menambah beban kerja bagi Polri pun berimplikasi pada anggaran yang tidak sedikit. Hal ini perlu dipikirkan sebelum program Polisi RW ini menjadi program nasional,” terangnya.
Baca juga: Cek Cuaca Jumat 19 Mei 2023 di DIY, Pagi-Malam Cerah Berawan
Sebelumnya diberitakan bahwa Polda DIY resmi membentuk Polisi RW di Kota Jogja pada Rabu (17/5/2023). Terbentuknya Polisi RW di Halaman Balai Kota Jogja tersebut diharapkan dapat bersinergi dengan kelompok Jaga Warga untuk meningkatkan keamanan wilayahnya dan mencegah aksi kejahatan.
Pejabat Walikota Sumadi menjelaskan semua kampung di Jogja sudah memiliki kelompok Jaga Warga. “Pemkot Jogja mengapresiasi program ini karena dapat disinergikan dengan Jaga Warga yang sudah terbentuk di seluruh wilayah sehingga dapat mengantisipasi persoalan-persoalan misalnya kenakalan remaja, narkoba dan gangguan keamanan lainnya,” jelasnya.
Pemkot Jogja, jelas Sumadi, akan terus mendukung program-program Polisi RW. “Bisa dikolaborasikan bersama program-programnya dengan Jaga Warga sehingga masalah ketertiban dan keamanan ini dapat lebih ditingkatkan bersama,” terangnya.
Polda DIY mencatat ada 3.696 personel Polisi RW yang dibentuknya di seluruh kabupaten/kota di DIY. “Melalui program Polisi RW ini, kami ingin menghadirkan semangat baru Polri yaitu pelayanan berbasis komunikasi di basis komunitas. Jaga warga dan Polisi RW akan menjadi inisiator, dinamisator dan fasilitator,” kata Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri, Komisaris Jenderal Mohammad Fadil Imran.
Fadli menjelaskan fungsi utama Polisi RW untuk mencegah kejahatan di tengah masyarakat. “Sehingga Langkah-langkah komunikasi yang persuasif akan lebih diprioritaskan agar fungsi pencegahan kejahatan dapat terwujud,” ujarnya.
Kota Jogja, menurut Fadil, terkenal akan kerukunan, keguyuban, dan solidaritasnya sehingga program Polisi RW akan lebih mudah terwujud. “Apalagi sudah ada Jaga Warga ini tentu perlu diapresiasi Polri untuk DIY yang terus berinovasi dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Menikmati Keindahan Teluk Triton Kaimana, Tempat Wisata Unggulan di Papua Barat
Advertisement
Berita Populer
- Merasa Dirugikan Saat Debat Pilkada Sleman, Tim Harda-Danang Layangkan Surat Keberatan
- Inbup Sleman tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dan Oplosan Resmi Terbit
- Festival Pilkada Yogyakarta: Menggugah Kepedulian Anak Muda terhadap Kondisi Daerahnya
- Asal Mula KPU dan Timses Paslon 02 Harda-Danang Layangkan Surat Keberatan Terkait Debat Publik Pilkada Sleman
- Perkuat Ketahanan Kesehatan Iklim, UGM Ajak Mahasiswa Internasional ke Kulonprogo
Advertisement
Advertisement