Dipecat, Tenaga Keamanan Tuduh Satpol PP Jogja Terlibat Gratifikasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dugaan gratifikasi tenaga pengamanan Satpol PP Jogja yang mencuat setelah salah satu mantan petugas keamanan mengadu ke DPRD Jogja tengah diperiksa Inspektorat Kota Jogja.
Untuk itu, Pelaksana tugas Kepala Satpol PP Jogja, Octo Noor Arafat meminta pihak yang terlibat menunjukkan bukti-bukti yang ada. Dia menegaskan akan menaati proses penyidikan Inspektorat Kota Jogja atas masalah tersebut.
Advertisement
“Karena sudah ditangani Inspektorat, kami akan menunggu hasilnya, hasil investigasi perkara ini akan kami taati, termasuk rekomendasi-rekomendasi yang ada,” katanya, Jumat (19/5/2023) sore.
Tenaga pengamanan Satpol PP Jogja, jelas Octo, memang disediakan dengan cara outsourcing. “Memang aturan dari Pusat adalah outsourcing, termasuk tenaga kebersihan, ada tiga perusahan yang bekerja sama menyediakan tenaga pengamanan lewat outsourcing di kami,” jelasnya.
BACA JUGA: Tak Cuma 6 Kasus, Satpol PP Ternyata Terima Banyak Laporan soal Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Kasus dugaan gratifikasi ini mencuat setelah F, mantan petugas keamanan Satpol PP Jogja diberhentikan pada Maret lalu tanpa alasan. Merasa kecewa, F kemudian mengadukannya ke DPRD Kota Jogja.
Anggota DPRD Kota Jogja, Antonius Fokki Ardiyanto yang menindaklanjuti aduan tersebut menyebut total ada 13 tenaga pengamanan yang disediakan lewat outsourcing telah dipecat tanpa dasar. “Mereka ini tak berani mengadu, hanya satu orang itu yang mengadu,” katanya, Jumat.
Fokki menjelaskan F menandatangani kontrak kerja pada Desember 2022. “Dalam perjanjian kerja kontrak tersebut waktunya setahun, tapi belum ada setahun sudah dipecat tanpa ada alasan yang jelas,” terangnya.
Sebelumnya, F tidak pernah mendapat teguran lisan, surat peringatan, atau apapun yang menjelaskan kesalahan kinerjanya. “Mereka ini diundang ke kantor, lalu langsung diberhentikan begitu saja, haknya sebagai pekerja seperti pesangon, dan lainnya juga tidak terpenuhi, ini yang akan saya perjuangkan,” jelasnya.
Foki menyebut dugaan gratifikasi ditemukannya setelah berkomunikasi dengan berbagai pihak. “Mereka yang dipecat ini diganti oleh orang baru, yang diduga orang baru ini memberikan sejumlah uang agar diterima bekerja ke oknum tertentu,” ujarnya.
Kasus dugaan gratifikasi ini, jelas Foki, tengah diproses Inspektorat Kota Jogja. “Kami minta Inspektorat mendengar keluhan 13 orang yang dipecat ini, hak-hak mereka tolong diperhatikan, jangan sampai hanya memberi rekomendasi yang tidak berdampak positif ke para korban ini,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kena OTT KPK, Gubernur Bengkulu Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Bantul Petakan TPS Rawan Bencana Hidrometeorologi, Ini Lokasinya
- Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
- Kampanye Pilkada Kulonprogo Rampung, Logistik Siap Dikirim
- Begini Komitmen Paslon Pilkada Jogja untuk Mewujudkan Birokrasi Bersih Tanpa Korupsi
- 50 Kepala Dukuh Perempuan Kulonprogo Ikut Pendidikan Politik
Advertisement
Advertisement