Bea Cukai Gagalkan Ekspor 4,2 Kg Emas Senilai Rp11 Miliar di YIA
Bea Cukai Yogyakarta mengamankan dua WN China yang diduga membawa 4,2 kg emas senilai hampir Rp11 miliar tanpa dokumen pabean di Bandara YIA.
Ilustrasi pengendara motor melintas depan pagar seng pembangunan perumahan yang diduga berdiri di atas tanah kas desa./Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—Satpol PP DIY mengaku menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dengan penyalahgunaan tanah kas desa.
Dari laporan tersebut, pihaknya kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap enam kasus penyalahgunaan tanah kas desa. “Ditangani banyak, tetapi yang dilakukan penindakan baru enam,” katanya, Kamis (18/5/2023).
Keenam kasus penyalahgunaan tanah kas desa tersebut di Kabupaten Sleman yakni di Candibinangun, Condongcatur, Maguwoharjo, Caturtunggal, dan Minomartani. Kemudian di Kabupaten Gunungkidul ada di Girisubo, Panggang.
Noviar menyampaikan tanah kas desa yang ada di Girisubo saat ini telah dibangun sebagai perumahan. Sementara terkait dengan luas tanah tersebut hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan, sehingga Noviar belum dapat menyampaikan luasannya.
BACA JUGA: Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya
Mesi begitu, menurut Noviar masih banyak laporan dari masyarakat yang diterimanya terkait penyalahgunaan tanah kas desa. “Tetapi yang mau ditindak banyak, dalam proses penyelidikan semua. Jadi kalau ada yang akan ditindak banyak, cuma dalam proses penyelidikan semua, saya belum bisa memastikan jumlahnya. Karena yang sudah melaporkan ke saya banyak sekali, melaporkan penyalahgunaan,” katanya.
Dia pun menyebut saat ini semakin banyak laporan yang diterimanya. Dalam satu kalurahan, pihaknya pun mendapat laporan lebih dari satu titik penyalahgunaan tanah kas desa, misalnya di Kalurahan Maguwoharjo ada 90 titik tanah kas desa yang diduga disalahgunakan.
Terhadap laporan lainnya yang diduga tidak sesuai dengan Pergub DIY No 34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa, Noviar menyampaikan pihaknya tengah melakukan penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bea Cukai Yogyakarta mengamankan dua WN China yang diduga membawa 4,2 kg emas senilai hampir Rp11 miliar tanpa dokumen pabean di Bandara YIA.
ESDM merevisi Perpres Nomor 26 Tahun 2026 untuk memperkuat pengadaan minyak mentah, termasuk keterlibatan BLU dan skema impor dari Rusia.
Dean James membantu Go Ahead Eagles menang 3-2 atas Telstar pada pekan ke-10 Liga Belanda setelah tampil sebagai bek kiri selama 63 menit.
Prakiraan cuaca DIY Sabtu, 24 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Suhu Kota Jogja diprakirakan mencapai 33 derajat Celsius.
Cek jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Sabtu 24 Oktober 2026. Ada enam keberangkatan tiap arah dengan tarif Rp12.000.
Cek jadwal KSPN dari Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Drini pada 24 Oktober 2026. Tarif mulai Rp12.000.