Anggaran BBM Pemadam Jogja Naik Rp75 Juta Layanan Disesuaikan
Damkarmat Kota Jogja ajukan tambahan Rp75 juta BBM, layanan darurat tetap prioritas, non-darurat lebih selektif.
Ilustrasi tanah kas desa/Harian Jogja
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektur DIY Muhammad Setiadi menyampaikan saat ini memeriksa tiga kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Sleman.
“Baru masuk pemeriksaan [kasus penyalahgunaan tanah kas desa] D’Junas di Maguwoharjo, di Condongcatur, dan Kafe Bawah Langit [Minomartani, Ngaglik, Sleman]. Kandara Village belum, kan kemarin [Selasa, 16/5/2023] baru ditutup,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/5/2023).
Dengan adanya tiga kasus penyalahgunaan tanah kas desa tersebut, Setiadi pun menegaskan agar masyarakat yang memanfaatkan tanah kas desa harus sesuai peruntukannya. “Buat perhatian dari semua kepala desa, agar mempergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni Pergub No.34/2017 harus sesuai, kalau tidak sesuai ya tunggu akibatnya saja,” katanya.
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Selama ini menurut Setiadi, Pemda DIY telah melakukan pengawasan secara berjenjang terkait pemanfaatan tanah kas desa dengan berdasarkan Pergub DIY No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Dalam regulasi tersebut, diatur terkait pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga, atau masyarakat dapat dilakukan dengan mengajukan izin ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) kabupaten, kemudian diajukan ke Dispertaru Provinsi. Selanjutnya permohonan perizinan tersebut akan disampaikan ke Panitikismo.
Apabila izin telah disetujui, maka akan disampaikan kepada kepala desa. Kemudian, menurut Setiadi, kepala desa yang akan melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah kas desa dengan pihak ketiga. “Yang paling penting sesuai dengan izin peruntukannya. Kalau kegiatan wisata ya harus wisata, enggak boleh untuk yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Damkarmat Kota Jogja ajukan tambahan Rp75 juta BBM, layanan darurat tetap prioritas, non-darurat lebih selektif.
Bangkok United resmi melepas Pratama Arhan usai kontrak berakhir. Bek Timnas Indonesia itu catat 15 laga di musim terakhirnya.
Cek jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 23 Juni 2026 dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 per perjalanan.
Mas Marrel serap aspirasi warga Purwosari soal air dan wisata kopi di Menoreh. Infrastruktur dan irigasi jadi perhatian utama.
Pemerintah luncurkan SPHP kedelai subsidi Rp2.000/kg untuk perajin tahu tempe. Kuota awal 250.000 ton dengan anggaran Rp500 miliar.
Revisi UU Hak Cipta diingatkan tak membatasi kreativitas digital. Regulasi harus lindungi kreator tanpa mengancam kebebasan berekspresi.