Advertisement
Tiga Kasus Penyalahgunaan Tanah Kas Desa Diperiksa Inspektorat DIY, Ini Daftarnya

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Inspektur DIY Muhammad Setiadi menyampaikan saat ini memeriksa tiga kasus penyalahgunaan tanah kas desa (TKD) di Kabupaten Sleman.
“Baru masuk pemeriksaan [kasus penyalahgunaan tanah kas desa] D’Junas di Maguwoharjo, di Condongcatur, dan Kafe Bawah Langit [Minomartani, Ngaglik, Sleman]. Kandara Village belum, kan kemarin [Selasa, 16/5/2023] baru ditutup,” katanya saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/5/2023).
Advertisement
Dengan adanya tiga kasus penyalahgunaan tanah kas desa tersebut, Setiadi pun menegaskan agar masyarakat yang memanfaatkan tanah kas desa harus sesuai peruntukannya. “Buat perhatian dari semua kepala desa, agar mempergunakan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku yakni Pergub No.34/2017 harus sesuai, kalau tidak sesuai ya tunggu akibatnya saja,” katanya.
BACA JUGA: Johnny Plate Jadi Tersangka, Istana: Jabatan Menteri Akan Diambil Alih
Selama ini menurut Setiadi, Pemda DIY telah melakukan pengawasan secara berjenjang terkait pemanfaatan tanah kas desa dengan berdasarkan Pergub DIY No.34/2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa. Dalam regulasi tersebut, diatur terkait pemanfaatan TKD oleh pihak ketiga, atau masyarakat dapat dilakukan dengan mengajukan izin ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) kabupaten, kemudian diajukan ke Dispertaru Provinsi. Selanjutnya permohonan perizinan tersebut akan disampaikan ke Panitikismo.
Apabila izin telah disetujui, maka akan disampaikan kepada kepala desa. Kemudian, menurut Setiadi, kepala desa yang akan melakukan perjanjian kerjasama pemanfaatan tanah kas desa dengan pihak ketiga. “Yang paling penting sesuai dengan izin peruntukannya. Kalau kegiatan wisata ya harus wisata, enggak boleh untuk yang lain,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Lempuyangan hingga Purwosari
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Berangkat dari Stasiun Jebres Solo hingga Tugu Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Bantul, Sabtu 19 April 2025
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Jogja hingga YIA, Sabtu 19 April 2025
Advertisement