Advertisement
Ular Kobra Sepanjang 1 Meter Masuk ke Rumah Warga di Bantul
Petugas Damkarmat BPBD Bantul saat mengevakuasi ular kobra dari rumah seorang warga di Monggang, Srihardono, Pundong pada Kamis (18/5/2023) malam. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seekor ular kobra Jawa dievakuasi oleh petugas Damkarmat BPBD Bantul dari rumah seorang warga di Monggang, Srihardono, Pundong pada Kamis (18/5/2023) malam.
Kepala Bidang Damkarmat BPBD Bantul Irawan Kurnianto menjelaskan, ular dengan panjang satu meter itu ditemukan pemilik rumah saat dirinya pulang dari tahlilan. Ular itu masuk ke dalam rumah dan dia langsung melapor ke BPBD Bantul.
Advertisement
"Kejadian sekitar pukul 21.30 WIB. Saat mendapat laporan petugas kami langsung ke lokasi," katanya.
Tak butuh waktu lama bagi petugas untuk menemukan dan menjinakkan ular kobra itu. Enam orang petugas diterjunkan dan ular dimasukkan ke dalam galon untuk dilepasliarkan ke tempat yang jauh dari pemukiman.
Baca juga: Tetap Hati-Hati! Calo Sudah Mulai Turunkan Harga Coldplay
Sehari sebelumnya petugas Damkarmat BPBD Bantul juga mengevakuasi ular jenis sanca sepanjang 2,5 meter di Tirtohargo, Kretek, Bantul. Pemilik rumah menemukan ular itu saat sedang membersihkan halaman rumahnya.
"Ketika pemilik rumah sedang membersihkan halaman rumahnya tiba-tiba melihat ular, karena takut membahayakan lalu melapor," katanya.
Irawan mengimbau kepada masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan agar tidak menjadi sarang ular. Selain itu, jika menemukan ular, Irawan meminta masyarakat agar segera menghubungi Damkarmat BPBD Bantul. "Untuk masyarakat menemukan ular atau satwa liar yang berbahaya bisa langsung menghubungi petugas damkar BPBD Bantul di nomor 0274-6462100 atau melalui call center 112," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Berduka Setelah Tiga Pejabat Tinggi Tewas dalam Dua Hari
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea dan Pantai Ndrini 18 Maret 2026
- Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
- Warga Wirobrajan Terima THR dari Tabungan Bank Sampah
- Muncul Antraks, DPRD DIY Kebut Raperda Keamanan Pangan Hewani
- Polisi Endus Unsur Pidana dalam Kasus Laka Pembalap Aldi Satya
Advertisement
Advertisement








